Asyik Pakai Sabu, Dua Pemuda Warga Wates Dibekuk Polisi

Pringsewu- Narkoba kini menjadi trending topik diwilayah hukum polres tanggamus, dimana maraknya peredaran narkoba yang kian meracuni generasi muda. Kini kian menjadi momok seluruh warga Negara Indonesia.  Tak ada hentinya barang haram ini diberantas, tapi tak kunjung habis pula justru masih marak dan mudah didapatkan oleh para generasi yang masih labil yang belum tahu dampak dan akibatnya.

Kali ini, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanggamus mengamankan pelaku penyalahguna Narkoba jenis Sabu, NR (37) dan JI (37)  di Dusun Wates Pekon Wates, Kecamatan Gading Rejo Kabupaten Pringsewu, Selasa (4/4/17).

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Tanggamus, Iptu. Anton Saputra, SH mendampingi Kapolres Tanggamus AKBP Alfis Suhaili, S.Ik, M.Si mengatakan, berdasarkan informasi masyarakat dan penyelidikan polisi adanya penyalahguna Narkoba di Pekon Setempat sekitar  jam 11.30 Wib.

Atas dasar itu, NR  dibekuk lantaran diduga memiliki dan menguasai Narkoba, dari pelaku disita barang bukti,   plastik klip berisi sabu berat 0,29 gram, alat hisap sabu, handphone, potongan pipet, empat buah plastik klip sisa sabu dan timbangan elektrik.

“Modus tersangka  mengkonsumsi narkotika jenis sabu seorang diri di rumah tersangka, sehingga tidak mencurigakan” terang AKP Anton Saputra.

Lantas ptetugas melakukan  pengembangan sekitar jam 13.00 Wib diamankan seorang temannya JI  yang berada tidak jauh dari rumahnya di pekon setempat, dari JI disita barang bukti, klip plastik sisa sabu,  alat hisap sabu, handphone dan empat potongan pipet.

Saat ini kedua pelaku berikut barang bukti diamankan di Polres Tanggamus guna proses penyidikan lebih lanjut dan hasil dari pikiran kotornya pelaku kini hanya mendekam dibalik jeruji untuk merasakan apa yang menjadi perbuatannya selama mengkonsumsi narkoba. (Nanang)

Redaksi TabikPun :