METRO – Sebanyak Sepuluh Narapidana penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kota Metro mendapat remisi bebas, Kamis (17/8).
Kepala Lapas Kelas II A Kota Metro, Teguh Wibowo mengungkapkan, dari ratusan Narapidana yang diajukan untuk mendapat remisi hanya beberapa saja yang mendapat kesempatan bebas pada Hari Kemerdekaan RI ke 72 ini.
“Dari 306 napi yang kita usulkan remisi, yang dapat bebas 10 orang. Kami harapkan ke sepuluh orang yang bebas ini dapat di terima kembali di masyarakat dan tidak mengulang kembali tindakan yang menyeretnya kesini,” harapnya.
Sementara itu, Walikota Metro Achmad Pairin yang menyerahkan secara simbolis berkas remisi terhadap para penghuni lapas menyampaikan pesan morilnya kepada para Napi.
“Jangan sampai di ulang lagi, sebetulnya saya sebagai kepala pemerintah daerah mendengar berita adik-adik saya masuk kesini saya cukup prihatin. Tapi itu semua untuk pembelajaran, sehingga kedepan harapan saya semua mendapat remisi bebas kepada adik-adik semua,” ucap Pairin ketika menyampaikan pidato di Lapas tersebut. (Arby)















Add Comment