Pringsewu – DPC APDESI Kabupaten Pringsewu mengecam Kepala Pekon Candiretno Marso yang sudah mencoreng nama baik Kabupaten Pringsewu. Dimana peristiwa itu menjadikan gejolak bagi seluruh kepala pekon.
“Atas nama DPC APDESI Kabupaten Pringsewu saya sangat kecewa atas tertangkapnya Kepala Pekon Candiretno yang sedang konsumsi narkoba. Artinya kami meminta kepada lembaga hukum untuk melakukan proses hukum seadil adilnya karena kepala pekon itu tidak memberikan contoh yang baik,” tegas Ketua DPC APDESI Kabupaten Pringsewu Ridwan, Sabtu (26/08/2017).
Menurutnya, karena ini sudah masuk ke ranah hukum, proses hukum harus tetap berjalan. Dan Kepala Pekon Candiretno langsung diberhentikan karena sudah mencoreng nama baik Kepala Pekon di Kabupaten Pringsewu.
“Narkoba adalah musuh negara, jadi harapan saya tolong untuk seluruh kepala pekon di Kabupaten Pringsewu jauhi narkoba agar tidak tersandung kasus hukum seperti contoh Kepala Pekon Candiretno,” imbuhnya.
Mengantisipasi tidak ada lagi Marso-marso berikutnya, ia mengisyaratkan akan melakukan tes urine terhadap seluruh kepala pekon.
“Kami siap untuk melakukan tes urine. Dan kalau positif kepala pekon konsumsi narkoba harus ditindaklanjuti. Saya mengimbau kepada seluruh kepala pekon agar tidak takut mengikuti ters urine kalau tidak mengkunsumsi narkoba. Kalau takut, itu yang malah jadi pertanyaan. Saya Ketua APDESI Kabupaten Pringsewu yang daftar pertama kali untuk dilakukan di tes urine,” tutupnya. (Nanang)













Add Comment