Bandar Lampung News

Supriyadi : Silakan Tegakkan Hukum di Daerahnya, Tetapi Jangan Maki-maki Wartawan

Ketua PWI Lampung Supriyadi Alfian, M.M. (Red)

Bandar Lampung – PWI Lampung angkat bicara atas dugaan penghinaan profesi wartawan oleh Kapolres Way Kanan AKBP Budi Asrul Kurniawan.

Ketua PWI Lampung Supriyadi Alfian, M.H., menilai apapun alasannya pernyataan Kapolres tersebut sangat tidak etis. Ada beberapa poin yang disampaikan Supriyadi terkait pernyataan Kapolres.

Menurutnya, seorang petinggi kepolisian di tingkat kabupaten terlihat sangat arongan. “Silahkan saja Kapolres menilai perkembangan media cetak dan siber, tapi sangat tidak pantas diucapkan di depan umum, apalagi bernada tinggi,” paparnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Minggu (27/8/2017).

Ia mengaku akan menelusuri latar belakang hingga munculnya nada tinggi dai Kapolres. “Silahkan saja pihak aparat menegakkan peraturan di daerahnya, tetapi jangan memaki-maki wartawan,” tegasnya.

Sebelumnya, Sekretaris Ikatan Jurnalis TV Indonesia (IJTI) Lampung Jefriardi menyayangkan pernyataan Kapolres Way Kanan AKBP Budi Asrul Kurniawan, yang melontarkan pernyataan wartawan dengan sebutan “Taik Kucing”.

Dimana, menurut keterangan yang dihimpun oleh Jefri, lontaran tersebut dilakukanya saat wartawan Radar TV Way Kanan Dedy Tarnando, dan Dian Firasta wartawan online Tabikpun.com, tengah menjalankan tugas peliputan aksi penyetopan angkutan Batubara oleh masyarakat yang tergabung dalam posko mawar di simpang 4 Blambangan Umpu, Way Kanan, Minggu (27/8/2017) dini hari.

“Ya saya mendapatkan laporan dari Dedy dan Dian firasta atas pernyataan Kapolres Way Kanan yang menghina profesi Wartawan dengan mengatakan Wartawan Taik Kucing. Setelah kami mendengarkan bukti rekaman pernyataan Kapolres yang dimaksud oleh Dedy dan Dian Firasta. Bahwa benar, adanya penghinaan profesi Wartawan direkaman tersebut.  Menanggapi Hal itu, kami sangat kecewa dan meminta Kapolres untuk mencabut pernyataanya segera,” tegas Jefri ketika dikonfirmasi Kupastuntas.co, Minggu (27/8/2017) siang.

Menurutnya, apa yang dilontarkan Kapolres Way Kanan itu sangat tidak baik. Karena menurut Jefri, sebagai Kapolres kata-kata itu tidak patut seharusnya di ungkapnya di muka umum. Dan hal itu jelas melukai semua insan Pers di Lampung ini.

“Profesi Wartawan ini sangat mulia sekali dan tidak sepantasnya untuk dilecehkan seperti itu. Oleh sebab itu kami mewakili kawan-kawan pers di Lampung menuntut dengan tegas jika Kapolres tidak mencabut pernyatanya segera maka kami akan minta Kapolri mencabut jabatanya ditempat ia bertugas saat ini,” tutup Jefri.

Perbuatan Kapolres Way Kanan juga menuai berbagai respon dari wadah profesi yang ada di daerah. Di Kota Metro, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) Kota Metro menggelar aksi damai turun ke jalan sebagai bentuk pernyataan sikap terkait perkataan Kapolres Way Kanan yang diniliai telah melecehkan profesi Wartawan.

”Kami menuntut Kapolres Way Kanan segera meminta maaf secara terbuka serta mencabut pernyataannya yang telah menghina profesi jurnalis dengan sebutan “tai kucing”. Sangat tidak pantas seorang Kapolres mengatakan hal itu,” ungkapnya disela aksi damai di Tugu Pena, Senin (28/8/2017). (Ga)

About the author

Redaksi TabikPun

Add Comment

Click here to post a comment

Tinggalkan Balasan

IKLAN

IKLAN

%d blogger menyukai ini: