METRO – Masyarakat Kota Metro tidak diperbolehkan memasang tarup atau menutup jalan untuk kepentingan pesta atau upacara lainya yang bersifat pribadi tanpa seizin walikota dan instansi lain.
Hal ini terungkap saat paripurna pengambilan keputusan bersama atas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisitif DPRD Kota Metro yakni Raperda Tentang Pemeliharaan dan Pelestarian Budaya Lampung, Raperda tentang penyelenggaran Kota Wisata dan Raperda tentang Ketertiban Umum, Kebersihan dan Keindahan, di Ruang Sidang DPRD Metro, Selasa (10/10/2017).
Ketua Pansus Raperda tentang ketertiban umum kebersihan dan keindahan kota Hendri Susanto mengatakan, hal ini diambil untuk menciptakan dan menjaga ketertiban jalan di Kota Metro.
“Kemudian di pasal 12 huruf v setiap orang juga dilarang mempergunakan jalan umum atau trotoar atau pada bangunan pertokoan dan bangunan pasar yang menghadap pada jalan umum untuk pedagang kaki lima atau usaha lainya,” tegasnya..
Kemudian, dalam Pasal 10 ayat 6 setiap orang dilarang menaruh pupuk kandang yang mengganggu lingkungan dalam jangka waktu kurang lebih 12 jam. Selain itu, menggunakan RTH sebagai tempat berdagang juga dilarang.
“Pada pasal 31 ayat 1 tempat umum, sarana kesehatan, tempat kerja, tempat yang secara spesifik sebagai tempat kegiatan belajar mengajar, arena kegiatan anak, tempat ibadah, sarana olahraga dan angkutan umum dinyatakan sebagai kawasan tanpa rokok (KTR),” terangnya.
Sementara itu, dalam Raperda tentang penyelenggaran Kota Wisata Kecamatan Metro Utara dan Metro Selatan ditetapkan sebagai kawasan wisata alam. Sedangkan untuk wisata budaya ditetapkan ke semua kecamatan.
“Dan kawasan buatan manusia juga ditetapkan di seluruh kecamatan,” tutupnya.
Sementara itu, Walikota Metro Achmad Pairin mengatakan, dengan adanya Perda tentang penyelenggaraan Kota Wisata mendukung visi Kota Metro sebagai Kota Pendidikan, Wisata Keluarga yang berbasis ekonomi kerakyatan dan berlandaskan partisipasi masyarakat.
“Budaya Lampung itu merupakan jati diri kita dan masuk aset nasional. Jadi budaya Lampung itu perlu dijaga dan dilestarikan,” tutupnya.















Add Comment