Lampung Tengah News

Pansus DPRD Lamteng Geram Atas Pernyataan Eksekutif Terkait Limbah PT. Santori

Zainuddin, SE, MM, Politisi Partai Grindra selaku sekretaris Pansus DPRD Lamteng

LAMPUNG TENGAH– Sekretaris panitia khusus (Pansus) DPRD Lampung Tengah, akan mengecek dugaan pencemaran limbah PT.Santori lantaran diangap tidak sesuai prosedur serta belum diuji sesuai aturan yang berlaku.  Hal tersebut diungkapkan Zainuddin, SE, MM selaku sekretaris Pansus pada Rabu, (18/10/2017), di ruang kerjanya.
Panitia khusus (pansus) limbah dewan perwakilan rakyat (DPRD setempat menyatakan, akan kembali mengusut dugaan limbah pada PT. Santori yang dianggap berbahaya.

Zainuddin mengatakan, PT. Santori akan jadi target utama mereka karena sampai saat ini tidak ada itikad baik dari pihak perusahaan, mereka  akan perjuangkan apa yang menjadi hak masyarakat sekitar yang diduga menjadi korban kearifan lokal dampak dari perusahaan.

Ia juga  menyayangkan atas sikap wakil Bupati Lampung Tengah, Loekman Djoyosoemarto yang dinilai lambat menangani permasalahan terkait PT.Santori.

“ terlalu dini mengambil keputusan hasil sidak pemkab beberapa waktu lalu, bahwa limbah dari perusahaan penggemukan sapi tersebut sudah jelas mencemari pemukiman warga itu kenapa dikatakannya baik, itu sangat tidak etis” tegas Zainudin.

Menurut politis dari fraksi partai gerinda ini, jika limbah prusahaan tersebut benar dinyatakan tidak berbahaya, kita harus melakukan pengecekan dengan membawa petugas ahli yang membidangi persoaalan tersebut, jangan bicara benar jika belum dikaji kesalahan dan kebenarannya apa saja. Karen limbah itu sudah merusak aliran sungai lingkungan yang airnya warna putih berubah hitam seperti aspal serta banyak ikan dipemukiman warga yang mati tercemari limbah itu” Tegasnya lagi.

Menurutnya lagi, PT. Santori sudah jelas-jelas menyalahi aturan. Dewan sudah memberikan rekomendasi kepada eksekutif untuk menutup PT. Santori.

“Semua sudah kita serahkan ke eksekutif (Pemkab) untuk menutup itu. Nyatanya sampai saat ini tidak ada kejelasa. Kalau seandainya kami diberi wewenang untuk menutup, sudah lama kami tutup PT Santori,” selain itu juga prusahaan yang dibidang penggemukan sapi itu tidak ada guna guna untuk daerah yang berjuluk bumi beguai jejamo wawai ini seperti dari pendapatan dan PAD untuk pemerintah tidak ada, “untuk apa mempertahankan perusahaan yang merugikan masyakat khususnya lampung tengah”. Tutupnya dengan nada Geram. ( Mozes)

About the author

Redaksi TabikPun

Add Comment

Click here to post a comment

Tinggalkan Balasan

IKLAN

IKLAN

%d blogger menyukai ini: