Metro News

Mujib : Jika Belum Didata, Masyarakat Bisa Lapor ke Panwascam

Ketua Panwaslu Kota Metro Mujib saat di konfirmasi tabikpun.com. (Arby Pratama)

Metro – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Metro mengimbau masyarakat di Kota Metro dapat bekerjasama dengan Petugas Pemutahiran Data Pemilih (PPDP) yang datang ke rumah untuk melakukan Pencocokan dan Penelitian (Coklit).

Ketua Panwaslu Kota Metro Mujib mengatakan, bagi masyarakat yang belum didatangi serta dilakukan Coklit, hendaknya dapat mengadukan dan datang ke Panwas Kecamatan tempat mereka tinggal.

“Kami meminta masyarakat bersedia dilakukan coklit dan kami juga telah membuka posko laporan dan pengaduan masyarakat yang belum didatangi oleh PPDP untuk dilakukan coklit. Posko tersebut tersebar di 5 Panwascam se-Kota Metro,” ucapnya saat di konfirmasi awak media, Jumat (29/1/2018).

Menurutnya, setelah masyarakat melapor Anggota Panwascam dan PPL akan memfasilitasi dan memediasi antara masyarakat  yang belum dicokit dengan petugas PPDP.

“Kami ingin memastikan bahwa tidak ada masyarakat yang tidak dicoklit. Bagi  yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih, oleh karna itu silahkan masyarakat datang dan melapor ke kantor Panwascam didaerah masing-masing,” ungkapnya.

Dalam hal ini, Panwaslu terus menekan kan PPL agar memastikan apakah PPDP bekerja dengan profesional dan berkeadilan kepada masyarakat. Jangan sampai ada oknum petugas PPDP yang hanya mengisi dan menyesuaikan data Form A-KWK dengan data masyarakat yang telah di miliki, tanpa melakukan coklit secara langsung kepada masyarakat.

“Catatan juga bagi masyarakat yang sudah di coklit, pintu rumah depan akan ditempel stiker. Jadi saya mengajak masyarakat untuk bersedia rumahnya di Coklit, sebab ini juga menentukan DPT (Daftar Pemilih Tetap) untuk mensukseskan Pilgub Lampung 27 Juni 2018 mendatang,” pungkasnya. (Ap)

 

About the author

Redaksi TabikPun

Add Comment

Click here to post a comment

Tinggalkan Balasan

IKLAN

IKLAN

%d blogger menyukai ini: