Lampung Tengah – Pansus Limbah DPRD Lampung Tengah (Lamteng) harus menunda agenda meninjau PT. Santori guna menindaklanjuti aduan masyarakat terkait limbah perusahaan tersebut yang mencemari lingkungan. Pasalnya, Wakil Bupati Lamteng Loekman Djoyosoemarto tidak dapat hadir bersama Pansus lantaran tengah ada kesibukan mendesak.
Sekretaris Pansus Limbah Zainudin mengatakan, Pansus telah memiliki program kerja untuk memanggil seluruh perusahaan yang ada di Bumi Beguai Jejami terkait pengelolaan limbah untuk mengetahui apakah IPAL perusahaan sudah baik atau belum. Jika ditemukan ada perusahaan yang limbahnya mencemari aliran sungai maka pansus akan menindaklanjuti temuan tersebut.
”Pansus sendiri akan bekerja sama dengan pemerintah daerah yang diwakili oleh wakil bupati dan lingkungan hidup serta pihak kepolisian dan kejaksaan agar bersama-sama menyamakan peresepsi untuk menghadapi PT. Santori jangan berbeda-beda. Namun agenda pansus akan melakukan kunjungan kerja ke PT. Santori ditunda karena Wakil Bupati tidak bisa hadir. Kami menyayangkan eksekutif tidak bisa hadir,” ungkapnya.
Meski kecewa, lanjut Zainudin, Pansus pada, Senin (5/2/2018) akan kembali merapatkan kembali jadwa kunjungan ke PT. Santori.”Hadir tidak hadir, bisa tidak bisanya eksekutif kami pansus tetap akan merencanakan ke PT. Santori, semua akan ditindaklanjuti dan segera diselsaikan,” tukasnya. (Adv)















Add Comment