Lampung Utara – Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Utara Syamsir menegaskan jika dua oknum guru yang terjaring razia Satpol PP tengah berada di luar sekolah saat jam kerja sudah diproses oleh Inspektorat.
”Proses untuk penerapan pegawainya itu sudah saya serahkan ke inspektorat,” paparnya saat ditemui sejumlah awak media, Jumat sore (9/1/2018)
Ia menerangkan, kedua guru itu pun telah dipanggil oleh Satpol PP. Dari laporan plt Kasat Pol PP Yusar, keduanya pada saat razia baru saja duduk di Taman Stadion Sukung Kotabumi.
“Saat itu mereka hanya ingin ngobrol saja. Tapi Pol PP lagi razia jadi dibawa oleh Pol PP,” ujarnya.
Keduanya, lanjut dia, telah diperiksa dan didata. Hasilnya, mereka berdua mengaku berteman dan ingin berbagi cerita.
”Guru yang lelaki saat bertemu temannya juga sudah diketahui oleh istrinya. Karena istrinya juga datang memberikan keterangan atas kejadian itu,” jelasnya mengulas laporan plt Kasat Pol PP.
Ia menegaskan, karena pelanggaran tersebut kedua oknum guru tetap akan dilakukan proses untuk pemberian sanksi. “Sanksinya nanti inspektorat yang putuskan, karena sedang diproses,” pungkasnya.
Diketahui sebelumnya, dua orang oknum guru itu bertugas di SMPN 2 Abung Selatan dan Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan setempat. (Adi)















Add Comment