Metro – Polres Metro melarang adanya aktivitas kampanye pada rumah ibadah. Larangan tersebut berbentuk himbauan itu disampaikan Kapolres Metro AKBP Umi Fadillah Astutik melalui kasat Intelkam Polres Metro AKP Samsuri saat berkoordinasi dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Metro, Rabu (14/2/2018).
Langkah tersebut dilakukan guna mengantisipasi terjadinya akses negatif akibat maraknya perkembangan isu sara di media sosial menjelang pesta demokrasi di Provinsi Lampung. AKP Samsuri menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat Kota Metro agar dapat menjaga diri dan keluarganya terhadap perkembangan isu sara yang mulai merebak di tengah masyarakat.
“Lebih lanjut saya menegaskan menyikapi pesta demokrasi yang sebentar lagi akan berlangsung, saya menghimbau kepada seluruh pemuka Agama se-Kota Metro, agar dapat mensosialisasikan kepada jam’ahnya agar tidak menggunakan rumah ibadah sebagai tempat kampanye untuk kepentingan pesta demokrasi. Disebabkan hal itu dapat memicu perpecahan atau konflik antar masyarakat dan antar serta internal Agama,” ucapnya.
Menanggapi hal itu Kepala Kantor Kemenag Kota Metro H.Johan Yusuf, S.Ag.M.Pd.I., menyampaikan bahwa pihaknya siap membantu mensosialisasikan kepada masyarakat sesuai dengan harapan dari Kepolisian, tentang sikap yang seharusnya dilakukan oleh masyarakat dalam menghadapi perkembangan isu sara yang ramai di media sosial.
“Kami mohon kepada seluruh umat beragama agar tidak mudah terprovokasi dan ikut menyebarkan informasi yang tidak jelas dan berpotensi menimbulkan konflik dimasyarakat dan mengganggu kerukunan kehidupan umat beragama,” ungkapnya.
Johan mengungkapkan, langkah tersebut dilakukan guna mencegah timbulnya perpecahan antar umat beragama lantaran isu sara dan penggunaan rumah ibadah sebagai tempat berkampanye.
“Saya menghimbau kepada seluruh tokoh dan umat beragama agar tidak meggunakan rumah ibadah sebagai sarana untuk berkampanye atau kegiatan politik praktis. Ini dilakukan guna menghindari penyalahgunaan fungsi utama rumah ibadah serta terpecah belahya penganut umat beragama. Lebih dari itu semakin dekatnya pesta demokrasi yang akan dilaksanakan saya menghimbau kepada seluruh masyarakat jika terjadi sesuatu hal yang dirasakan tidak sesuai dengan aturan hukum dan norma norma Agama, saya minta kepada masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak yang berwajib agar dapat diselesaikan dengan baik dan benar,” tungkasnya. (Ap)















Add Comment