Lampung Timur – Sudah jatuh tertimpa tanggga, pribahasa tersebut dapat diumpamankan terhadap nasib melati (bukan nama sebenarnya), seorang wanita dengan keterbelakangan mental yang diduga telah diperkosa berkali-kali oleh satu keluarga. Dimana kejadian tersebut terjadi di Desa Tegal Gondo, Kecamatan Purbolinggo, Kabupaten Lampung Timur.
Hal tersebut terkuak saat media menemui Sudarman adik dari korban pencabulan. Saat ditanya perihal pencabulan yang terjadi kakaknya, Sudarman mengatakan, kejadian tersebut bukan untuk yang pertama kalinya. Sebab, sebelumnya hal tak senonoh tersebut dilakukan oleh tetangganya sendiri yang berinisial SU.
”Kejadian tersebut terjadi pada tahun 2008 lalu. Namun, pihak keluarga tidak melaporkan tersangka dikarenakan ingin berdamai secara kekeluargaan dengan cara menikahi korban,” ujarnya saat diwawancarai tabikpun.com, Jumat (23/2/2018).
Lanjutnya, dalam perjalanan, Melati dan SU memang menikah. Tapi pisah ranjang. Dari hasil pernikahannya, Melati memiliki 1 anak. Anak tersebut lumpuh.”Dari hasil pernikahannya dengan SU, kakak saya mempunyai anak, namun, cacat,” jelasnya.
Setahun kemudin, lanjut Suherman, terjadi pencabulan kembali, namun kali ini pencabulan tersebut dilakukan oleh mertua Melati. ”Setahun kemudian orang tua SU yang melakukan pencabulan terhadap kakak saya,” katanya.
Setelah kejadian itu, pihak keluarga melaporkan hal ini keperangkat Desa. Setelah dilaporkan, keperangkat Desa hanya memberikan denda kepada pelaku dengan membuat gorong-gorang di Kampung tersebut.
“Kami coba melaporkan hal ini keperangkat desa. Arahan dari desa adalah berdamai dengan perjanjian membuat dua gorong-gorong,” bebernya.
Sedangkan kejadian ketiga, kata Sudarman, dilakukan oleh adik ipar SU. Kejadian tersebut belum lama ini. Tapi kembali damai dengan perjanjian korban diberi sejumlah uang.
“Untuk yang ketiga, pencabulan dilakukan oleh adik ipar SU. Kakak saya dikasih sejumlah uang. Terus damai lagi,” pungkasnya.
Terpisah saat dimintai keterangan Kepala Desa Tegal Gondo, Narko, mengatakan, saat kejadian pertama ia belum ada di desa tersebut. Kasus kedua diselesaikan secara kekeluargaan dan pelaku didenda dua gorong-gorong.
“Kasus ketiga ini saya belum tahu. Dan tidak ada laporan dari pihak keluarga korban. Sudarman juga setiap saat ketemu sama saya, tapi tak ada cerita apapun,” kata Narko. (Mozes)















Add Comment