Metro News

Driver Online dan Konvensional di Metro Sepakati Zonasi

Belasan perwakilan Driver Online Dan Konvensional saat menyepakati sistem zonasi yang di gagas Dishub Metro. (Arby Pratama)

Metro – Driver Online dan Konvensional yang beroperasi di Bumi Sai Wawai telah sepakat dengan zonasi operasional yang digagas Dinas Perhubungan (Dishub) Metro. Kesepakatan zonasi tersebut berlangsung di Ruang Kepala Dinas Perhubungan dengan dipimpin Kabid Angkutan Candra Laksana dan disaksikan beberapa unsur dinas, Kepolisian hingga dewan lalu lintas, Selasa (27/02/2018).

“Ini sudah kita sepakati bersama antara ojek online dan konvensional, serta angkutan kota dan angkutan online dan mudah-mudahan ini berjalan lancar. Untuk online ini tadi telah kita batasi wilayah yang boleh mereka masuk dan yang tidak, juga batasan mengantar atau menjemput. Sudah di sepakati dan ditandatangani dengan mereka. Apabila terjadi pelanggaran di masing-masing pihak karena kita tidak bisa memantau secara langsung, jadi kita minta untuk di dokumentasikan dan laporkan ke Dishub nanti Dishub akan melaporkan ke masing-masing aplikasi,” terangnya.

Candra mengungkapkan, hingga pihaknya baru menerima data dari aplikasi berbasis online Grab namun belum mengantongi data jumlah driver angkutannya. Sementara untuk konvensional pihaknya mendata sebanyak 80 Ojek dan 180 Angkutan dengan berbagai jurusan yang beroperasi di Kota Metro.

“Sampai sekarang yang terdata di Dishub Metro baru ada Grab, tapi kalau menurut informasi ada Metrojek, ada Onejek, tapi saya mau menghubungi mereka tidak tahu alamatnya dimana dan mau menghubungi mereka juga tidak tahu keberadaan mereka.  Dan yang baru kita akui baru Grab, untuk jumlah drivernya pihak mereka juga belum mendata. Kalau ojek konvensional yang datanya sudah masuk ke saya ada 80 driver, angkot ada 180 angkot di semua jurusan,” jelasnya.

Tak lupa pihaknya mengharapkan, ke depan tidak ada lagi perselisihan antara driver online dan konvensional. “Harapan kami kedepan berjalan kondusif dan damai-damai saja tanpa adanya bentrokan,” harapnya.

Sementara dari keterangan perwakilan ojek konvensional, Indra Jati selalu Ketua Persatuan Ojek Kota Metro (Pokmet) menerima atas kesepakatan tersebut.

“Dari pertemuan ini kita sepakat ojek online tidak boleh mengambil di wilayah terminal dan pangkalan dalam radius 100 meter. Terus kalau mereka nganter penumpang baru boleh masuk terminal maupun zona-zona merahnya,” ucapnya.

Ia menyampaikan, terdapat 6 titik pangkalan ojek konvensional yang dilarang untuk dimasuki driver online.

“Ada 6 titik di metro yang tidak boleh ojek online mengambil penumpang. Di wilayah terminal dan wilayah angkutan yang ada trayeknya dan juga di pangkalan ojek. Dan kita ada 80an anggota sudah menerima atas keputusan ini,” kata dia.

Selain itu, zonasi juga disepakati oleh Driver Online. Perwakilan ojek online Gibran Alfarizi menyampaikan bila terdapat driver online yang melanggar kesepakatan tersebut akan mendapat sanksi hingga pemutusan mitra kerja.

“Hasilnya, untuk motor itu Grab bike itu kesepakatannya sama ojek pangkalan cuma kalau untuk grab car kesepakatan sama angkot. Kita diberi zona radius 100 meter dari terminal sama trayek angkot. Jadi kita enggak boleh mengambil penumpang di jalur utama, dan kita sudah terima itu apabila kemudian ada yang melanggar itu dari kantor tadi bilang akan putus mitra dan saldo dibekukan,” tandasnya. (Ap)

 

About the author

Redaksi TabikPun

Add Comment

Click here to post a comment

Tinggalkan Balasan

IKLAN

IKLAN

%d blogger menyukai ini: