Lampung Utara – Tunggakan Pemerintah Daerah Lampung Utara (Lampura) dengan BPJS Kesehatan di 2017 dan beberapa bulan terakhir sekitar Rp 7 milyar, sepakat akan dibayarkan Juni mendatang. Kesepakatan itu terjadi saat monitoring dan evaluasi pelaksaan mediasi oleh Bidang Datun Kejaksaan Negeri Lampura, Kamis (13/4/2018).
Kasi Datun Kejari Lampura Reza Kurniawan menjelaskan, pihaknya disini untuk mencarikan solusi kepada kedua belah pihak agar tidak terjadi tindak yang merugikan masyarakat. “Saya sifatnya hanya mediasi, agar persoalan ini segera bisa teratasi,”ujar Reza kepada sejumlah media.
Ia mengatakan, BPJS Kesehatan Cabang Kotabumi meminta bantuan Kejari terkait tunggakan tersebut. Pasalnya tak kunjung menemukan solusi akan persoalan tersebut.
“Akhirnya setelah kedua belah pihak duduk bersama mereka sepakat, bahwa pihak Pemkab Lampura akan membayarkan tunggakan tersebut di bulan Juni ini,” kata Reza. Mediasi tersebut dihadiri Sekertaris Daerah Lampura Samsir bersama Assisten I yuzar dan beberapa Staf pihak BPJS. (Adi)















Add Comment