Lampung Utara News

Ini Alasan Syahrizal Adhar Mundur Dari Jabatan Plt Asisten II Lampura

Kepala Bappeda Syahrizal Adhar membenarkan perihal pengunduran dirinya sebagai plt Asisten II Lampura. (Adi Susanto)

Lampung Utara – Syahrizal Adhar membenarkan isu kemunduran dirinya sebagai pelaksana tugas (plt) Asisten II Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara (Lampura).

Syahrizal Adhar menerangkan, sejak 4 April 2018 lalu ia sudah mengundurkan diri sebagai plt Asisten II. Dan sejak tanggal tersebut ia sudah tidak lagi beraktifitas di ruangan Asisten II.

“Ia benar saya sudah mundur dari jabatan plt Asisten II. Dan surat pengunduran diri saya juga sebagai plt Asisten II sudah diterima oleh pak Sekretaris Kabupaten(Sekkab) Lampura Samsir,” kata Syahrizal ditemui di ruang kerjanya, Senin (23/4/2018)

Keputusan itu, lanjut dia, karena ia ingin lebih fokus dan konsentrasi di Satker yang ia pimpin yakni di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda). Mengingat di 2018 ini ada beberapa kegiatan-kegiatan yang harus dipersiapkan dengan matang. Seperti Musrenbang dengan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) persiapan anggaran perubahan tahun 2018 dan penyusunan anggaran tahun 2019.

“Saya baru menyadari, bahwa Bappeda saat ini masih dalam mempersiapkan segala program pemerintah, baik itu pusat, provinsi, serta kabupaten. Untuk itu lah saya putuskan untuk mundur dari jabatannya plt Assisten II, yang sudah diamankan oleh Bupati Lampura Agung Ilmu Mangkunegara pada waktu itu,” paparnya

Menurut Syahrizal, surat yang disampaikan ke plt Bupati bukan surat permohonan. Melainkan surat pernyataaan terhitung 4 April ini sudah tidak menjabat sebagai plt Asisten II.

“Terhitung tanggal itu saya sudah tidak lagi melasanakan Tugas pokok dan fungsi sebagai plt Asisten II,” pungkasnya.

Terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Lampura Samsir membenarkan bahwa Assisten II mengundurkan diri. Terkait siapa yang akan menggantikan posisi tersebut, pihak berkordinasi dengan plt Bupati Sri Widodo terlebih dahulu.

“Mengajukan surat pengunduran diri, karena merasa tidak sanggup takut kegiatannya sebagai Kepala Bappeda terbengkalai. Jadinya mengajukan pengunduran diri. Pengajuan siapa penggantinya belum bisa dipastikan dari pejabat mana, bisa dari Kadis atau kepala badan. Yang jelas bisa mengisi kekosongan jabatan tersebut,” tutupnya. (Adi)

 

About the author

Redaksi TabikPun

Add Comment

Click here to post a comment

Tinggalkan Balasan

IKLAN

IKLAN

%d blogger menyukai ini: