Lampung Utara News

Teken Fakta Integritas, ASN dan Honor Dishub Lampura Siap Dipecat Jika Pungli dan Terjerat Narkoba

Kepala Dinas Dinas Perhubungan Basirun Ali secara langsung menyaksikan penandatanganan kesepakatan integritas anggotanya. (Adi Susanto)

Lampung Utara – Sebanyak 30 Aparatur Sipil Negara (ASN) dan 34 orang tenaga honorer Dinas Perhubungan (Dishub) Lampung Utara (Lampura) menandatangani fakta integritas terkait sanksi pungutan liar (Pungli) dan terlibat dalam peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Dimana dalam fakta integritas itu terdapat tujuh point pernyataan yang ditandatangani, diantara point itu terkait kedisiplinan kerja, tidak melakukan pungli, dan tidak terlibat peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Bagi yang melanggar sanksi  pemberhentian dengan tidak hormat dan sanksi lainnya akan diberlakukan.

Kadishub Lampura Basirun Ali menjelaskan, kegiatan itu dalam rangka menindaklanjuti instruksi Bupati Agung Ilmu Mangkunegara terkait kedisiplinan kerja dan tidak melakukan pelanggaran terutama dalam hal hukum. ”Ini mencegah terkait Pungli dan terlibat narkoba, sanksi tindakan tegas dikeluarkan jika ada yang melanggar aturan yang ada,” ujar Basirun Ali, Jumat (14/9/2018).

Ia mengaku, jika telah ada dua orang anggota honorernya yang telah dikenakan sanksi pemecatan dengan tidak hormat. ”Setahun yang lalu sanksi pemecatan anggota honorer yang terlibat narkoba, dan satu anggota di tahun ini yang juga terlibat narkoba. Sudah kita langsung berhentikan,” terangnya.

Menurutnya, pihaknya lebih menekankan pada anggota yang langsung bersentuhan pada masyarakat, yakni anggota lalu lintas yang langsung bersentuhan ke masyarakat di pagi, siang, dan sore. ”Fakta integritas itu berlaku selama anggota mengabdi di Dinas Perhubungan,” paparnya.

Bagi masyarakat yang mendapati anggotanya terlibat pungli dan narkoba untuk dapat langsung melaporkan ke pihaknya.

“Ada yang mendapati langsung melaporkan ke saya, pembinanya  atau Kepala Seksinya. Kami pun telah melakukan dan akan selalu melakukan control terhadap seluruh anggota Dinas Perhubungan,” tutupnya. (Adi)

 

About the author

Redaksi TabikPun

Add Comment

Click here to post a comment

Tinggalkan Balasan

IKLAN

IKLAN

%d blogger menyukai ini: