LAMPUNG UTARA – Ratusan pengujuk rasa yang tergabung di Aliansi Masyarakat Mahasiswa dan Organisasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kotabumi, mengecam tindakan represif aparat Kepolisian pada aksi 21-23 Mei 2019 di Jakarta.
Kekecewaan dituangkan pada aksi longmarch sejauh 2 kilometer serta teriakan takbir menuju ke pusat aksi di Bunderan Payan Mas, Kotabuami. Unjuk rasa ratusan massa di kawal ketat pihak kepolisian Polres Lampung Utara.
Aprizal Kordinator Aksi, mengatakan, dirinya dan seluruh kader HMI, mengecam keras tindakan represif yang dilakukan pihak kepolisan kepada para pendemo di Jakarta. Tidak sepatunya begitu, mengingat Indonesia berhak mengeluarkan pendapatnya.
“Seperti tidak ada HAM di aksi Jakarta tersebut,” katanya dalam orasi, Jumat (24/5/2019).
Ia mendesak kepada Komnas HAM, untuk segera mengusut tragedi yang terjadi di Jakarta. Dimana sampai menewaskan sejumlah pendemo.
“Kami lihat peristiwa tersebut sudah masuk pelanggaran HAM. Segera usut tuntas. Agar tidak terulang kembali semena- mena pihak kepolisian,” tutup Aprizal. (Adi)















Add Comment