TULANG BAWANG BARAT – Pengadilan Agama (PA) Tulang Bawang Tengah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) menerapkan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan budaya Senyum, Salam, Sapa (3S) guna memberikan pelayanan publik terbaik.
Wakil Ketua PA Tulang Bawang Tengah Alfitri, S.Ag., S.H., M.H., mengatakan, akan terus meningkatkan PTSP yang proses pengelolaannya dimulai dari tahap permohonan pendaftarkan perkara. “Serta informasi-informasi pengadilan dan sampai terbitnya sebuah dokumen atau produk pengadilan berupa putusan yang dilakukan di dalam satu tempat,” jelasnya, Selasa (23/7/2019).
Ia berharap, dengan PTSP ini dapat melayani masyarakat lebih baik dan lebih mudah dari sebelumnya. Juga melayani masyarakat dengan lebih cepat, lebih ramah, bebas pungli.
“Pastinya lebih transparan, dan lebih jelas dari persyaratan, biaya dan waktunya,” tambah Alfitri.
Menurutnya, meskipun PTSP PA Tulang Bawang Tengah masih sederhana, bukan berarti pelayanan juga sederhana. Namun pelayanan PTSP tetap akan dilakukan sebaik mungkin dengan dibarengi budaya 3S untuk meningkatkan produktivitas kerja.
“Budaya 3S yang diterapkan oleh petugas PTSP tentu akan memiliki efek yang luar biasa bagi orang-orang lain. Karena Ketika melayani yang dengan tersenyum, menyapa dan mengucapkan salam bahkan ketiga-tiganya sekaligus, secara tidak sadar hal tersebut mampu memberikan kedamaian di hati masyarakat. Di saat orang sedang mempunyai masalah, hatinya panas kemudian mendapat senyuman dari orang lain, maka hatinya akan terasa dingin ibarat bara api yang terkena air,” tuturnya. (Andika)















Add Comment