LAMPUNG UTARA – Ribuan Honorer dan Tenaga Harian Lepas (THL) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara (Lampura), berpotensi dirumahkan. Hal tersebut berdasarkan Surat Edaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan RB) untuk efisiensi pemerintah.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lampura, Abdurahman mengaku, akan berkoordinasi dengan Pemprov Lampung terkait kabar tersebut.
“Honorer kita ada 2.000 lebih dan THL ada 518 orang. Jika aturan ini harus dilakukan, 2.500 lebih harus diberhentikan. Namun kami akan koordinsi dulu dengan Pemprov Lampung dan Pusat Tekhnis,” bebernya, Senin (27/1/2020).
Menurut Abdurahman, rencana ini harus mengutamakan kepentingan masyarakat, jangan sampai rencana untuk efesiensi kinerja pemerintah, mengabaikan pelayanan. Sebab banyak sebagian honorer jufa berperan besar di perkantoran pelayanan, pendidikan dan kesehatan.
“Jangan sampai warga menjadi korban atas kebijakan pemerintah. Contoh di pelosok kepala sekolah hanya dibantu honorer guru. Bagaimana kalau dihentikan pendidikan disana? Sama halnya pelayanan kesehatan, artinya kita harus pikirkan matang soal ini, meskipun maksud pemerintah pusat baik dalam pembenah,” ungkapnya. (Adi/Yono)













Add Comment