METRO – KPU Kota Metro mendata 213 Pendaftar Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang telah menyerahkan berkas. Dimana pendaftaran PPS telah ditutup pada, Senin (24/2/2020) pukul 24.00 WIB.
Anggota KPU Metro Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (Sosdiklih Parmas dan SDM) Yunita Dewi Nurbaya menerangkan, pasca ditutupnya pendaftaran, saat ini KPU Metro telah memulai tahapan penelitian administrasi berkas. Terdata 213 pendaftar telah menyerahkan berkas.
”Karena tidak ada kekurangan pendaftar, maka kita lanjutkan ketahapan penelitian administrasi berkas. Tahapan ini dimulai selama tiga hari, yaitu pada 25-27 Februari,” jelasnya, Selasa (25/2/2020).
Ia menerangkan, dari 213 pendaftar akan disaring untuk mendapatkan tiga PPS disetiap kelurahan. Juga tiga orang yang dipersiapkan untuk pergantian antar waktu (PAW).
”Total jumlah PPS setelah seleksi Tertulis dicari 6 besar nilai tertinggi ditiap kelurahan, kemudian melanjutkan tes wawancara dan nanti 3 dilantik,3 PAW,” bebernya.
Setelah tahapan penelitian administrasi berkas, hasilnya akan diumumkan pada 28-29 Februari yang bisa dilihat di web KPU Metro atau papan pengumuman di KPU Metro. Kemudian dilanjutkan seleksi tertulis pada 1 Maret yang rencananya akan digelar di lima kecamatan.
”Pemeriksaan hasil tertulis pada 2-4 Maret. Kemudian pada 5-7 Maret pengumuman hasil tes tertulis. Sedangkan pada 28 Februari sampai 7 Maret adalah masa tanggapan masyarakat tahap I terkait pengumuman hasil seleksi administrasi dan seleksi tertulis. Tahapan ini agar masyarakat bisa menyanggah jika ada peserta yang melakukan pelanggaran dibeberapa poin yang sudah ditentukan,” imbuhnya.
Selanjutnya akan dilaksanakan tes wawancara pada 10-12 Maret. Setelah itu pada 15-17 Maret pengumuman wawancara enam besar, dilanjutkan tanggapan masyarakat tahap II pada 15-17 Maret. Kemudian klarifikasi tanggapan masyarakat tahap II pada 18-19 Maret.
“Untuk tempat wawancara masih belum dipastikan, sementara mungkin kita gelar di Aula KPU Metro, masih bisa berubah,” ungkapnya.
Ia mengimbau kepada masyarakat untuk berperan aktif pada tahapan tanggapan masyarakat yang telah disediakan. Agar Anggota PPS yang terpilih benar-benar sesuai kriteria dan ketentuan yang berlaku.
“Seandainya ada tanggapan dari masyarakat terhadap calon PPS maka pelapor dapat melaporkan langsung ke KPU Metro dengan identitas yang jelas. Jika terbukti maka peserta itu akan dicoret dari daftar. Karena diawal pendaftaran peserta sudah menandatangani di atas matrai komitmen untuk tidak melanggar semua ketentuan,” tegasnya.
Setelah klasifikasi tanggapan masyarakat tahap II, dilanjutkan pengumuman pasca hasil klarifikasi tanggapan masyarakat II pada 20-21 Maret. Kemudian pelantikan PPS pada 22 Maret.
“Lokasi pelantikan belum ditentukan. Setelah dilantik, PPS akan mulai aktif untuk melakukan verifikasi faktual calon independen,” tutupnya. (red)















Add Comment