LAMPUNG UTARA – Polres Lampung Utara (Lampura) menduga kasus pembunuhan yang menimpa Kurniawan (23) dilatarbalakangi motif dendam dari tindak pidana pencurian dengan kekerasan.
Kapolres Lampung Utara, AKBP Bambang Yudho Martono menerangkan, kecurigaan polisi adanya motif sakit hati itu setelah aparat kepolisian melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara dan ditemukan beberapa alat bukti yang mencurigakan.
“Untuk penetapan tersangka belum. Karena sampai tadi malam masih kami kembangkan penyelidikannya,” katanya usai menggelar konfrensi pers hasil Ops Cempaka di Mapolres setempat, Selasa (25/2/2020).
Diketahui korban sebagai sales pengiriman barang dan penarikan barang dan pembayaran uang yang dipercayakan oleh bosnya. “Diduga motif sakit hati, karena korban mengantikan posisi rekannya di tempatnya bekerja,” jelasnya.
Menurutnya, diduga pelaku lebih dari satu orang, dan korban juga sempat melakukan perlawanan, asumsi tersebut dilihat dari luka di tangan korban. Kronologis kejadian, lanjut Kapolres, setelah korban mengantarkan barang ke toko-toko dan mengambil uangnya, korban pun menghilang.
“Menurut informasi uangnya sekitar lima puluh juta, kemudian korban pergi sendiri. Kemudian disadari oleh kernet dan supirnya setelah satu atau dua jam kemudian bahwa korban meninggal,” ungkap Kapolres.
Ia mengaku bahwa pihaknya telah mendapatkan beberapa petunjuk yang mengarah ke pelaku. “Tapi belum kita tetapkan sebagai tersangka. Barang bukti yang ditemukan, yang tertinggal di TKP adalah handpone dari kernetnya,” pungkasnya.

Terpisah, kakak korban Sri Fatmawati berharap pihak kepolisian dapat segera menangkap pelaku. Ia juga berharap pelaku dapat dihukum berat sesuai kejahatan yang dilakukanya.
“Terakhir dia (korban) minta uang ke saya Rp 10 ribu untuk isi bensin motor. Kabar dia meninggal ini pertama kali diketahui keluarga dari Facebook. Kami berharap pelaku segera tertangkap,” tutupnya. (Adi/Yono)















Add Comment