Lampung Utara News

Sampaikan Misi Kemenkumham, Lapas Kelas IIA Kotabumi Gelar Media Gathering

Kalapas Kelas IIA Kotabumi, Karutan, Karupbasan, dan Ketua PWI Lampung Utara bersama jajarannya di acara media gethering yang berlangsung di taman kunjungan Lapas setempat. (Adi/Yono)

LAMPUNG UTARA – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kotabumi menggelar media gathering di Taman Kunjungan Lapas setempat, Kamis (27/2/2020). Media gathering digelar untuk menyampaikan misi Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham) bahwa Lapas atau Rutan bukan lagi penjara tapi tempat pembinaan.

Kalapas Kelas IIA Kotabumi Endang Lintang menerangkan, dalam rangka resolusi pemasyarakatan 2020 Direktorat Jenderal Pemasyarakatan menyosialisasikan 15 poin program tersebut.

“Kalau media itu menyiarkan masyarakat akan melihat. Untuk itu, pimpinan kami meminta agar kita mengundang media untuk membantu menyampaikan apa yang ingin dicapai oleh lembaga pemasyarakatan (Lapas) yang kita cita-citakan,” katanya, Kamis (27/2/2020)

Menurutnya, peranan media sangat dibutuhkan untuk memberikan pemahaman kepada masyaraka. Karena selama ini masyarakat cuma tahu apa tentang hal negatif mengenai kondisi Lapas atau Rutan.

”Sementara kondisinya sudah lain saat ini, karena Lapas atau Rutan adalah tempat pembinaan,” jelasnya.

Dalam kegiatan itu, lanjut dia, Kemenkumham menginginkan bantuan media untuk menyampaikan hal-hal positif atau cita-cita luhur dari lembaga pemasyarakatan. ”Yaitu mengembalikan kembali kondisi lembaga pemasyarakatan itu adalah tempat pembinaan kemandirian maupun pembinaan kepribadian, itu yang paling penting,” bebernya.

Ia menjelaskan, 15 poin program pemasyarakat yang dijalankan Kemenkumham diantaranya, berkometmen mendorong 681 satuan kerja (Satker) pemasyarakatan mendapatkan predikat WBK dan WBBM. Pemberian hak remisi kepada 288.530 narapidana, pemberian program intekritas berupa pembebasan bersyarat (PB), cuti bersyarat (CB) dan cuti menjelang bebas (CMB) kepada 69.358 narapidana.

Pemberian rehabilitasi medis dan sosil kepada 21.540 narapidana pengguna narkotika, pemberian makanan siap saji di UPT pemasyarakatan Tangerang dan Nusakambangan. Kemudian dilakukannya pencegahan dan pengendalian penyakit menular di seluruh Lapas atau Rutan, peningkatan kualitas WBP menjadi SDM unggul melalui pelatihan keterampilan bersitifikat kepada 35.860 narapidana.

Untuk mewujudkan ketahanan pangan melalui penanaman tanaman pangan seluas 100 hektar, guna mewujudkan zero overstaying, mewujudkan penyelesaian overcrowding, meningkatkan PNBP sebesar Rp7 miliar yang dimulai pada tahun 2020 ini.

Ia menambahkan, kesempatan ini juga dilaksanakan pembentukan kelompok masyarakat peduli pemasyararkatan pada tiap wilayah, menyelenggarakan sekolah mandiri bagi anak merdeka belajar pada 19 LPKA, mewujudkan revitalisasi pengelolan basan dan baran pada Rupbasan dan mengantarkan 48 narapidana teroris berikrar kesetiaan kepada NKRI.

Pantauan di lokasi, tampak hadir Kepala Rubasan Kelas II Kotabumi Auda Irwanda Putra, Kepala Rutan kelas IIB Kotabumi Denial Arif dan Ketua PWI Lampung Utara Jimi Irawan bersama pengurusnya dan perwakilan media massa yang bertugas di Kabupaten setempat. (Adi/Yono)

Kalapas Kelas IIA Kotabumi, Karutan, Karupbasan, dan Ketua PWI Lampung Utara bersama jajarannya di acara media gethering yang berlangsung di taman kunjungan Lapas setempat.

About the author

Redaksi TabikPun

Add Comment

Click here to post a comment

Tinggalkan Balasan

IKLAN

IKLAN

%d blogger menyukai ini: