LAMPUNG TENGAH – Bawaslu Lampung Tengah (Lamteng), memeriksa tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) terduga tidak profesional saat menggelar kegiatan di Padang Ratu.
Ketiga ASN tersebut adalah, Kadisdik, Syafir Kusen, Kabid Dikdas, Nur Rohman, dan Kasi Dikdas, Syahroni. Ketiganya diperiksa sejak pukul 10.00 hingga 15.00 WIB.
Ketua Bawaslu, Harmono, didampingi Komisioner, Edwin Nur, Eko, dan Yuli, kepada wartawan mengatakan pihaknya melakukan pemanggilan tiga orang dari Dinas Pendidikan. Pemanggilan ini untuk klarifikasi terkait adanya temuan dari Panwascam Padang Ratu.
“Jadi ada sebuah kegiatan yang di dalamnya Panwascam menilai ada dukung-mendukung (bakal calon) kemudian diteruskan ke Bawaslu Kabupaten, dan kami proses, kami registrasi. Kemudian kami proses sebagai dugaan pelanggaran netralitas aparatur sipil negara,” jelasnya, Kamis (19/3/2020).
Dalam klarifikasi ini, sedikitnya ada 15 pertanyaan yang diajukan. Hal ini untuk memastikan bahwa apakah betul pada kegiatan itu dihadiri oleh yang bersangkutan.
“Kami juga ingin memastikan kegiatan itu apa dan apakah betul ada dukung mendukung,” paparnya.
Dari hasil klarifikasi, belum bisa dijelaskan. Pasalnya, proses tersebut belum selesai dan belum melakukan kajian karena proses klarifikasi ini belum selesai. Proses penanganan dugaan pelanggaran ini dilakukan selama lima hari kedepan.
“Kalau nanti menurut hasil kajian hari ini ada keterangan-keterangan tambahan yang perlu, maka kami panggil lagi. Kami akan memanggil saksi-saksi lain,” tambahnya.
Dalam pemanggilan itu, Bawaslu menyertakan bukti foto dan video. Bila hasil pemeriksaan nantinya ditemukan pelanggaran, maka pihaknya akan merekomendasikan ke Bawaslu Provinsi.
“Sanksinya itu dari Komisi Aparatur Sipil, kalau proses penanganannya sendiri ada di kami, kemudian hasil kajian akan kami rekomendasikan ke Komisi Aparatur Sipil Negara melalui Bawaslu Provinsi Lampung,” ujarnya.
Sementara, Kadis Pendidikan, Syarif Kusen, enggan memberikan keterangan terkait pemanggilan itu. Namun Kasi Dikdas, Syahroni, membenarkan pemanggilan itu terkait dugaan netralitas.
“Dipanggil sebagai saksi. Ada sekitar 15 pertanyaan tadi, terkait kegiatan di Padang Ratu, sosialisasi kegiatan di Bidang Pendidikan,” ucapnya singkat. (Mozes)















Add Comment