LAMPUNG UTARA– Kantor Imigrasi Kelas III Kotabumi menyebut tidak ada warga Lampung Utara (Lampura) pulang atau pergi ke luar negeri selama pandemi Covid-19. Pasalnya, tidak ada pengajuan paspor sejak virus itu mewabah.
Kasubsi Informasi Intelijen dan Penindakan Kantor Kantor Imigrasi Kelas III, Khresna Aji Pranata menerangkan, selain pembuatan paspor, jumlah para Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang tercatat keluar atau pun tiba kembali ke daerah asalnya masih belum berubah.
“Data di kita tidak ada satu pun warga asal Kabupaten Lampura yang mengajukan permohonan pembuatan paspor keluar negeri. Sebab dari tanggal 24 Maret 2020), layanan paspport memang dibatasi. Itu pun diutamakan bagi mereka yang ingin berobat,” ujarnya, Senin (15/6/2020).
Ia menjelaskan, tidak ada keharusan bagi para pekerja migran Indonesia yang masuk kembali ke tanah air untuk melaporkan kepulangannya ke kantor Imigrasi Kotabumi. Sebab secara tanggung jawab, mereka yang tiba kembali ke wilayah Indonesia sebelumnya sudah melalui rangkaian pemeriksaan pihak Imigrasi yang bertugas di bandara-bandara atau pun jalur lainnya.
“Secara khusus Imigrasi Kotabumi memang tidak melakukan pengawasan. Mereka yang kembali biasanya langsung dilaporkan kepada pihak BNP2TKI atau BP3TKI dan Dinas tenaga kerja,” katanya.
Namun statmen tersebut diperkuat dengan tidak adanya surat rekomendasi dari pihak Disnakertrans Lampura atau pun agen perusahaan penyalur jasa para pekerja yang masuk dalam data permohonan Imigrasi Kotabumi. Sebab kedua hal di atas merupakan beberapa syarat wajib bagi warga yang ingin membuat passport saat hendak bekerja ke negara lain.
“Dua syarat di atas harus ada. Kalau dalam permohonan tidak ada maka tidak dapat dilayani. Maka sampai hari ini bisa dipastikan tidak ada warga Lampura yang ingin bekerja keluar negeri,” ungkapnya.
Sementara Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Imam Hanafi mengungkapkan, pihaknya belum menerima adanya laporan penambahan para pekerja migran yang kembali ke kabupaten setempat. Begitu pun dengan mereka yang ingin bekerja keluar negeri.
“Tetapi belum lama ini kami menerima laporan adanya seorang pekerja migran yang dikembalikan. Setelah dilakukanlah pengecekan ternyata satu orang tersebut tidak terdata dalam sistem. Setelah kami telusuri ternyata satu orang PMI itu bukan warga kita, melainkan warga Way Kanan,” tutupnya. (Adi/Yono)















Add Comment