PRINGSEWU – Diduga depresi, lelaki berinisial AS (31) warga Pekon Pujodadi, Kecamatan Pardasuka, Kabupaten Pringsewu tega menganiaya istrinya sendiri berinisial UR (27), Jumat (4/9/2020) malam.
UR dianiaya menggunakan cangkul, hingga mengakibatkan luka robek dan terbuka di bagian wajah dan harus dilarikan RS Abdul Moloek Bandar Lampung guna menjalani proses perobatan.
Kapolsek Pardasuka AKP Lukman Hakim, S.Pd.I., mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, SIK., mengaku tengah melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terkait kejadian kekerasan dalam rumah tangga tersebut.
“Jumat (4/9/20) sekira pukul 21.00 WIB petugas piket menerima laporan adanya peristiwa penganiayaan yang dilakukan oleh seorang suami (AS) terhadap korban yang merupakan istrinya (UR) dengan TKP di dapur rumah korban di Pekon Pujodadi, Kecamatan Pardasuka, Kabupaten Pringsewu,” ujarnya, Sabtu (5/9/2020).
Ia menjelaskan, pelaku melakukan penganiayaan terhadap istrinya dengan cara memukul wajah korban menggunakan cangkul. Akibatnya korban mengalami luka parah di wajah, kemudian tidak sadarkan diri, saat ini sedang menjalani perawatan di RSU Abdul Moloek.
“Sedangkan untuk pelaku, sesaat setelah kejadian langsung kami amankan dan kami rujuk ke Rumah Sakit Jiwa Kurungan Nyawa Bandar Lampung untuk menjalani pemeriksaan kejiwaan,” terangnya.
Dari hasil penyelidikan sementara, tersangka diduga sedang mengalami depresi (gangguan kejiwaan). Karena pada siang hari sebelum kejadian tersangka oleh keluarga sempat diantarkan berobat ke RS Jiwa Kurungan Nyawa.
“Keterangan dari pihak keluarga bahwa mulai seminggu sebelum kejadian pelaku ini memang sudah mengalami perubahan prilaku, jadi pendiam sering melamun dan ketika ditanya tentang istrinya dijawab tidak mengenalnya,” bebernya.
Pihaknya belum bisa memastikan motif tersangka menganiaya korban. Pasalnya, ibu kandung tersangka yang melihat kejadian tersebut masih syok dan belum bisa dimintai keterangan.
“Dalam perkara tersebut kami mengamankan barang bukti berupa 1 buah cangkul yang digunakan pelaku untuk melakukan penganiayaan terhadap istrinya. Saat ini kami masih mendalami proses penyelidikan dan penyidikan perkara tersebut,” pungkasnya. (Nanang)















Add Comment