Metro News

Pemkot Menyerah Tagih Piutang Pasar Tejo Agung

www.tabikpun.com, METRO Lampung – Pemerintah Kota (Pemkot) Metro mengaku menyerah menagih piutang pada Pasar Tejoagung. Hal tersebut disampaikan Walikota Metro Acmad Pairin menanggapi pandangan umum Fraksi Partai Gerindra yang mempertanyakan kontribusi PT. Nolimax Jaya dan piutang pada pusat pertokoan Shoping Center dan Pasar Tejoagung.

“Piutang pada Pasar Tejoagung sulit untuk dapat ditagih, mengingat piutang tersebut juga merupakan tunggakan piutang dari pedagang yang sudah lama tidak berdagang disana,” papar Walikota Metro A Pairin pada rapat Paripurna Jawaban Walikota Atas Pandangan Umum Fraksi terhadap penyampaian rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Metro Tahun Anggaran 2015, Rabu (3/8).

Sedangkan piutang pada pertokoan Shoping Center merupakan tunggakan piutang lama yang terjadi seblum 2009. Upaya penagihan telah dilakukan baik secara langsung maupun surat teguran.

“Tetapi pedagang baru mau membayar bila bangunan tidak dibongkar. Karena mereka tahu bahwa pertokoan Shoping Center telah dikerjasamakan dengan PT. Nolimax Jaya,” bebernya.

Ia menambahkan, kerjasama dengan PT.Nolimax berupa aset tanah yang dikerjasamakan seluas kurang lebih 2,53 m2, dengan perjanjian dimulai 19 Juli 2007 dengan jangka waktu 30 tahun. Atas kerjasama itu PT. Nolimax Jaya memberikan kontribusi setiap tahunnya selama 30 tahun sesuai perhitungan yang sudah disepakati.

“Namun karena pembangunan tahap II kawasan Metro Mega Mall terhenti sejak 2015. Karena PT. Nolimax Jaya tidak bisa memenuhi kesepakatan perjanjian yaitu keterlambatan pembangunan tahap I. Dan saat ini hal tersebut masih dalam sengketa hukum kasasi di Mahkamah Agung RI,” jelasnya.

Terhadap piutang pasar Tejoagung dan pertokoan Shoping Center, Pemkot Metro melalui Dinas Pasar Perdagangan dan pasar bersama tim penagihan yang dibentuk akan terus berupaya melakukan pengihan tunggakan.(ga)

About the author

Redaksi TabikPun

Add Comment

Click here to post a comment

Tinggalkan Balasan

IKLAN

IKLAN

%d blogger menyukai ini: