News Tulang Bawang Barat

Bupati Tubaba: Selama Libur Natal dan Tahun Baru, Tetap Jaga Prokes

Bupati Tubaba Umar Ahmas sekaligus Ketua Tim Satgas Penanganan Covid-19 Daerah meminta warga selama masa libur akhir tahun natal dan tahun baru tetap patuhi protokol kesehatan (Prokes). (Andika)

TULANG BAWANG BARAT – Bupati Tulang Bawang Barat (Tubaba), Umar Ahmad, sekaligus Ketua Tim Satgas Penanganan Covid-19 Daerah meminta warga selama masa libur akhir tahun Natal dan tahun baru tetap patuhi protokol kesehatan (Prokes).

“Masyarakat harus tetap menjaga diri menghindari penyebaran covid-19 selama masa liburan akhir tahun 2020, yaitu pada masa libur Natal pada 24 – 27 Desember 2020 dan juga libur pergantian tahun pada 1-3 Januari 2021, terlebih pada hari-hari tersebut juga bersamaan dengan masa libur anak sekolah,” pesan Bupati, Jumat (18/12/2020).

Bupati mengimbau, untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19, selama masa libur tersebut masyarakat melaksanakan aktivitas di rumah. “Bila harus beraktivitas di luar, sebaiknya tetap menerapkan prokes, serta menghindari kerumunan yang berpotensi menjadi cluster penyebaran covid-19,” katanya.

Berdasarkan Surat Edaran Gubernur Lampung Nomor 045.2/3921/V.06/2020 tertanggal 16 Desember 2020 tentang Imbauan Perayaan Ibadah Natal dan Acara Pergantian Tahun Baru 2020-2021, perayaan ibadah Natal dilakukan dengan prokes sebagaimana diatur oleh Persatuan Gereja-Gereja Indonesia (PGI), dan tidak diperkenankannya melakukan perayaan malam pergantian tahun baru 2020-2021 yang berpotensi menciptakan kerumunan atau keramaian.

“Saya berharap Satuan Tugas Penanganan Covid-19, jajaran Polres, Kodim, dan juga OPD terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat untuk melakukan upaya-upaya konkret yang dianggap perlu segera dilakukan untuk pencegahan penyebaran covid-19 selama masa liburan. Begitu juga kepada pimpinan ormas keagamaan, kepemudaan, dan FKUB untuk saling mengingatkan dan melaksanakan himbauan dalam rangka upaya pencegahan tersebut,” tutupnya. (Andika)

About the author

Redaksi TabikPun

Add Comment

Click here to post a comment

Tinggalkan Balasan

IKLAN

IKLAN

%d blogger menyukai ini: