Lampung Tengah News

Waka Polda Tinjau Pos Penyekatan di Lamteng

Kapolres Lampung Tengah AKBP Popon Ardianto Sunggoro, S.Ik., S.H., mendampingi Waka Polda Lampung Brigjen Pol Drs. Subiyanto tinjau Pos Penyekatan Rest Area 172 B Lambu Kibang Lampung Tengah, Rabu (19/5/2021). (Mozes)

LAMPUNG TENGAH – Waka Polda Lampung Brigjen Pol Drs. Subiyanto didampingi Kapolres Lampung Tengah (Lamteng) AKBP Popon Ardianto Sunggoro, S.Ik., SH., meninjau Pos Penyekatan di Rest Area 172 B Lambu Kibang, Rabu (19/5/2021).

Diman sebelumnya Rest Area KM 172 B adalah pos pengamanan yang dipergunakan untuk pelaksanaan Ops Ketupat Krakatu 2021. Setelah Ops Ketupat Krakatau usai, kembali dilakukan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).

Kegiatan ini merupakan kegiatan rutin kepolisian dalam rangka melakukan penyekatan pasca arus mudik balik lebaran Idul Fitri 1442 H. Dimana mobilitas pemudik yang akan kembali ke daerah asalnya diprediksi setelah usainya Ops Ketupat Krakatau 2021 akan meningkat.

“Guna mengantisipasi lonjakan masyarakat melakukan aktifitas mobilitas tersebut, pihak Kepolisian bersama TNI, Pol-PP, Dishub, BPBD dan Dinas Kesehatan melakukan penyekatan di jalur-jalur perbatasan dan perlintasan yang di lewati oleh masyarakat,” jelas Waka Polda.

Tujuan dilakukannya kegiatan penyekatan, lanjutnya, untuk mencegah penyebaran Virus Covid-19 di masyarakat dan tidak menimbulkan cluster baru, yaitu cluster Hari Raya Idul Fitri, dikarenakan penyebaran Covid-19 belum usai.

Selain meninjau penyekatan, Waka Polda juga meninjau proses pemeriksaan test swab terhadap masyarakat yang disediakan di ruang test Rest Area KM 172 B Lambu Kibang Lamteng. Setelah meninjau Rest Area Km 172 B, Waka Polda Lampung langsung menuju pelabuhan penyeberanganrangan laut Bakauheni guna mengecek situasi perkembangan di lapangan dalam mengantisipasi pencegahan Covid-19.

Kegiatan ini akan berlangsung selama tujuh hari dari 18 Mei-24 Mei 2021 dalam bentuk kegiatan penyekatan dan mengurai masyarakat melakukan mobilitas dengan bepergian. (Mozes)

About the author

Redaksi TabikPun

Add Comment

Click here to post a comment

Tinggalkan Balasan

IKLAN

IKLAN

%d blogger menyukai ini: