Lampung Timur News

Masyarakat ahli waris dari laskar pejuang 45 Serbu Pemkab Lamtim

www.tabikpun.com, SUKADANA – Masyarakat ahli waris dari laskar pejuang 45 kecamatan Bandar Sribawono bersama LSM Topan RI kembali mendatangi Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Timur (Lamtim) untuk menyatakan sikap kekecewaannya, selasa (30/8).

Koordinator Lapangan, Nurbey Husin mengatakan, para Ahli waris laskar pejuang 45 sangat menyesalkan untuk melakukan pembongkaran serta pembakaran rumah tanpa pemberitahuan dan dilakukan dengan tidak ada rasa kemanusiaan.

“Kami kembali kisini untuk menegaskan kembali dan meminta hak ahli waris laskar pejuang 45,” ungkapnya.

Dalam pernyataan sikap ini, ahli waris laskar pejuang 45 bersama Topan RI menuntut 5 poin yakniyang pertama  menuntut pertanggungjawaban Bupati Lamtim atas dugaan tindakan kesewenang-wenangan serta dugaan perbuatan pelanggaran HAM yang dilakukan oleh Sat Pol PP Lamtim dalam pembakaran 1 tempat ibadah (musola, red) dan 114 rumah milik ahli waris laskar pejuan 45.

Lanjutnya, mendesak DPRD Lamtim agar supaya segera membahas dan menganggarkan dana ganti rugi rumah tersebut. Lalu, meminta kepada DPRD untuk meninjau kembali atau turun langsung kelokasi pembakaran.

Selain itu, meminta Kejari Lamtim untuk mengusut tuntas dugaan pelanggaran HAM dan perbuatan melawan hukum dan meminta kepada semua instansi terkait yang telah diberikan surat laporan atau pengaduan oleh Topan RI untuk segera memproses dan meindaklanjuti sesuai laporan atau pengaduannya.

Ia menambahkan, Marga Melinting pada tahun 1953 telah menghibahkan sebidang tanah yang masih hutan belantara agar dibuka untuk bercocok tanam atau berkebun dan hal ini diberikan berkat jasa-jasa laskar pejuang 45.

“Diketika tahun itu tanah yang dihibahkan oleh Marga Melinting kepada laskar pejuan 45 masing-masing 20Ha per kepala keluarga dan keseluruhannya laskar pejuang 45 yang berjumlah 120 orang pejuang dikalikan 20Ha berjumlah tanah seluas 2400Ha,” jelasnya.

Pihaknya meminta agar kelima tuntutan segera ditindaklanjuti agar permasalahan ini cepat selesai. “Dari lima point ini, diharapkan dapat segera ditindaklanjuti. Sehingga permasalahan ini tidak berlarut-larut,” ujarnya. (Ndo)

About the author

Redaksi TabikPun

Add Comment

Click here to post a comment

Tinggalkan Balasan

IKLAN

IKLAN

%d blogger menyukai ini: