LAMPUNG UTARA – Didampingi orang tuanya, MD (17) Siswa SMKN 1 Kotabumi, Lampung Utara (Lampura) melaporkan penganiayaan yang dialaminya ke Polres Lampura, Rabu (13/4/2022). Terduga pelaku penganiayaan berinisial W dan N.
Aksi bullying dan pemukulan ini direkam dalam sebuah video berdurasi 12 detik yang diduga direkam oleh R rekan W pelaku pemukulan. Korban menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi, Selasa (12/4/2022), dimana ia dituduh menantang R Cs.
Kemudian lanjut dia, ia diminta oleh R Cs untuk mengklarifikasi jika ia tidak melakukan apa yang dituduhkan kepadanya. “Saya dituduh menantang dia (R, red), padahal saya tidak pernah nantang mereka,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, kejadian di Kampung Tempel, Kelurahan Tanjung Aman. Saat itulah pemukulan itu terjadi, yang diduga dilakukan oleh W rekan R dan pemukulan itu direkam dalam video.
“Aksi pemukulan itu terjadi pada saat saya melakukan klarifikasi dan meminta maaf. Saat melakukan klarifikasi saya direkam dalam sebuah video, belum selesai saya klarifikasi W langsung pukul saya,” jelasnya.
Setelah dipukul, ia juga diminta oleh R cs untuk Push Up. Orang tua korban menyerahkan sepenuhnya persoalan ini kepada pihak kepolisian.
“Saya sebagai orang tua tidak terima apa yang sudah dilakukan terhadap anak saya,” katanya.
Kepada pihak kepolisian, orang tua korban meminta agar peristiwa ini dapat segera ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan dan undang-undang yang berlaku.
“Saya berharap para pelaku ini dapat dihukum seberat-beratnya, psikologis anak saya ini terganggu. Apalagi video pemukulan ini telah menyebar di group-group WhatsApp,” sesalnya.
Sementara Kasat Reskrim Polres Lampura, AKP Eko Rendi Oktama saat dikonfirmasi awak media membenarkan pihak telah menerima laporan dugaan pemukulan terhadap korban.
“Sudah kami terima laporan terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum yang masih berstatus pelajar, dan korban pun masih berstatus pelajar,” kata Eko di ruang kerjanya, Rabu (13/4/2022).
Pihaknya akan menindaklanjuti dengan melakukan proses penyelidikan dan mengumpulkan alat bukti guna menemukan tersangka.
“Setelah melakukan penyelidikan, akan menaikan proses penyidikan dan mencari alat bukti,” pungkasnya.(Adi/Yono)















Add Comment