Metro – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kota Metro, Ardah, enggan memberikan komentar terkait alat berat yang rusak, serta aturan main sewa alat Excavator di Tempat Pembuangan Akhir Sampah ( TPAS) Karang Rejo Metro Utara.
Saat dikonfirmasi di ruang kerjanya pada Jumat (28/04) siang, Ardah hanya membenarkan bahwa alat berat berupa Shovel di TPAS Karang Rejo sedang rusak, dan sudah mereka pikirkan untuk diperbaiki. Menurutnya, perbaikan tersebut butuh proses.
” Iya benar Shovel itu lagi rusak kami sudah mengambil tindakan untuk proses memperbaiki alat berat yang rusak tersebut. Kami akan berupaya semaksimal mungkin untuk memperbaiki alat berat tersebut agar dapat berfungsi dengan baik kembali karena semua butuh proses,” tutur Ardah kepada tabikpun.com.
Ardah juga menyatakan bahwa di TPAS tersebut hanya ada satu Excavator, dan jika ada dua excavator di TPAS Karang Rejo, itu artinya yang satu dari hasil sewa.
“Di sana yang beroprasi masih satu Excavator, kalau terdapat dua Excavator berarti kita sewa yang satu tersebut itu pun bila excavator kita di TPAS rusak terpaksa kita sewa, tapi jika sudah diperbaiki, sewa selesai, jadi begitu. Alhamdulillah TPAS Karang Rejo masih dalam kondisi aman,” Ujar Ardah.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kota Metro, Ardah, mengajak masyarakat untuk turut serta dalam menjaga lingkungan hidup di Kota Metro.
Kadis LH Enggan Beberkan Informasi Anggaran Sewa Alat Berat
Sementara, dikonfirmasi terkait aturan sewa menyewa alat berat berupa berapa biaya Sewa Alat berat, Sewa dimana, mengapa harus menyewa, sumber anggaran sewa, efesiensi anggaran, dan lain sebagainya, Hardah enggan menjawab.
( Mahfi)















Add Comment