METRO – Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Kota Metro mengadukan aksi demostrasi siswa SD di PN saat sidang kasus pencabulan ke Polres Metro, Kamis (16/5/2024). Dalam pengaduan, LPAI minta polisi menyelidiki aktor utama mobilisasi siswa tersebut.
“Kami meminta pihak kepolisian untuk menyelidiki siapa yang mendalangi atau menjadi koordinator di balik aksi mobilisasi tersebut,” ungkap Gatot Subroto, Ketua Komisi Kajian dan Analisis Pelayanan Hak Anak LPAI Kota Metro kepada wartawan.
Gatot menambahkan, pihaknya turut menyerahkan barang bukti berupa foto dan video aksi tersebut kepada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro.

Sementara itu, beberapa wali murid atau orang tua pelajar berdalih bahwa aksi tersebut merupakan dukungan untuk memberi semangat kepada oknum guru yang tengah menghadapi proses hukum. Novi, salah satu wali murid yang terlibat dalam aksi tersebut, menuturkan bahwa inisiatif ini murni berasal dari mereka yang mengajak anak-anak.
“Sebenarnya kami mengajak anak kami bersama guru. Jadi, anak-anak bercerita kepada teman-temannya sehingga banyak yang ingin ikut,” jelasnya.
Ketika ditanya terkait alat untuk memfasilitasi anak-anak berdemo, mereka kompak menerangkan bahwa banner dan sebagainya sudah ada sejak awal persidangan.
Peristiwa ini menimbulkan kekhawatiran akan adanya eksploitasi anak-anak dalam kegiatan yang seharusnya tidak mereka ikuti. Masyarakat dan pihak berwenang diharapkan dapat bekerja sama untuk mencegah kejadian serupa dimasa depan, demi melindungi hak dan kepentingan anak-anak di Bumi Sai Wawai. (Mahfi)















Add Comment