Metro News

Kasus Bullying di SMAN 4 Metro, Kepsek Buka Kronologi dan Bantah Ada Pembiaran

Kepala SMA N 4 Metro, Ni Made Noviani bersama Kepala Seksi SMA Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Wilayah V Provinsi Lampung, Murti Suryandari menggelar konferensi pers dugaan kasus perundungan siswa yang mencuat, Selasa (19/5/2026). (Mahfi)

METRO – Polemik dugaan kasus bullying atau perundungan siswa SMA di Kota Metro yang menyeret nama sekolah kembali menjadi perhatian publik. Menanggapi berbagai pemberitaan yang berkembang, Kepala SMA N 4 Metro, Ni Made Noviani menggelar konferensi pers untuk menjelaskan kronologi dugaan kasus perundungan siswa yang mencuat dalam beberapa hari terakhir.

Dalam keterangannya kepada awak media, Ni Made Noviani menjelaskan bahwa dugaan kasus bullying siswa SMA di Kota Metro itu terjadi pada 13 Mei 2026. Ia menegaskan bahwa pihak sekolah langsung bergerak cepat dengan menghubungi keluarga korban pada hari yang sama guna membangun komunikasi dan koordinasi terkait peristiwa tersebut.

“Mungkin pertanyaan teman-teman kenapa selama satu tahun tidak ketahuan, kenapa satu tahun tidak tertangani. Karena memang tidak muncul, peristiwa itu tidak muncul dan yang menghalangi untuk mengadukan ke pihak sekolah itu korban sendiri. Jadi kawannya itu sudah beberapa kali ingin mengadukan kepada pihak sekolah, tetapi tidak diizinkan oleh korban,” kata Made saat konferensi pers, Selasa (19/5/2026).

Penjelasan itu disampaikan untuk merespons berbagai asumsi publik yang menilai adanya dugaan pembiaran oleh pihak sekolah terhadap kasus kekerasan di lingkungan pendidikan. Menurut Made, selama ini pihak sekolah tidak menerima laporan resmi sehingga penanganan baru dilakukan setelah kasus tersebut muncul ke permukaan.

Pada kesempatan yang sama, Kepala SMAN 4 Metro juga berupaya meluruskan sejumlah pemberitaan yang dinilai berkembang tanpa adanya konfirmasi kepada pihak sekolah maupun keluarga korban. Ia menyebut keluarga korban merasa keberatan karena persoalan tersebut dinilai telah memasuki ranah pribadi.

“Karena menurut pihak keluarga korban itu sudah masuk ranah pribadi, tanpa meminta konfirmasi terlebih dahulu kepada keluarga korban. Dan saya pun tidak pernah diwawancara dan saya pun tidak pernah dimintai keterangan. Dan berita yang bermunculan seolah-olah di sekolah ada pembiaran,” bebernya.

Made menegaskan pihak sekolah tidak mungkin melakukan pembiaran terhadap dugaan kasus bullying di sekolah. Ia bahkan menyayangkan munculnya sejumlah informasi dan ilustrasi yang dinilai berlebihan, termasuk gambar yang menggambarkan korban mengalami kekerasan berat.

Menurutnya, sejak Kamis hingga Minggu, sekolah terus melakukan koordinasi intensif dengan keluarga korban. Pertemuan mediasi baru dilaksanakan pada Senin, 18 Mei 2026, sesuai permintaan pihak keluarga korban.

“Jadi itu yang coba diluruskan, yang jelas hari Kamis, Jumat, Sabtu, Minggu kami terus melakukan koordinasi. Dan pertemuan di hari Senin, kenapa baru di hari Senin karena justru permintaan keluarga korban,” jelasnya.

Hasil mediasi antara kedua belah pihak pun menghasilkan sejumlah kesepakatan. Salah satunya, terduga pelaku tetap dilaporkan ke pihak kepolisian sebagai bentuk efek jera. Namun demikian, proses pendampingan terhadap anak tetap dilakukan karena keduanya masih berstatus pelajar dan berada di bawah umur.

Pihak sekolah, kata Made, telah berkoordinasi dengan LPAI guna memberikan pendampingan terhadap terduga pelaku maupun proses lanjutan penanganan kasus.

“Yang jelas sekolah tidak pernah ada pembiaran, selalu melakukan pembinaan. Kemudian sekolah juga sudah berkoordinasi dengan LPAI. Jadi nanti pelaku pun akan didampingi oleh LPAI untuk tahap-tahap selanjutnya. Sedangkan dari hasil pertemuan, sudah terjadi saling memaafkan,” ungkapnya.

Sebagai langkah menjaga kenyamanan proses belajar mengajar, pihak sekolah memutuskan memberikan sanksi kepada terduga pelaku dengan memindahkannya ke sekolah lain. Kebijakan itu diambil lantaran korban memilih tetap melanjutkan pendidikan di SMAN 4 Metro.

Made berharap situasi tetap kondusif dan kedua siswa dapat melanjutkan pendidikan mereka tanpa trauma berkepanjangan. Menurutnya, pembinaan dan pendampingan menjadi hal penting agar masa depan anak-anak tidak terganggu akibat persoalan tersebut.

Sementara itu, turut hadir dalam konferensi pers, Kepala Seksi SMA Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Wilayah V Provinsi Lampung, Murti Suryandari, menyampaikan bahwa kedua keluarga sebenarnya telah mencapai kesepakatan damai pada 18 Mei 2026.

“Di tanggal 18, kedua belah pihak dari keluarga sudah sepakat untuk damai. Kita tetap akan berkoordinasi dengan Bu Made sampai finish-nya permasalahan ini,” tutur Murti.

Meski demikian, pihak Cabang Dinas Pendidikan tetap akan melaporkan perkembangan kasus tersebut kepada pimpinan sebagai bentuk evaluasi penanganan kasus kekerasan di lingkungan sekolah. Saat ditanya mengenai jumlah kasus serupa yang terjadi di Kota Metro sepanjang 2026, Murti belum menjawab secara rinci.

Kasus dugaan bullying siswa di Kota Metro ini pun menjadi pengingat penting bahwa pengawasan lingkungan sekolah, keberanian melapor, serta sistem pencegahan kekerasan di sekolah masih menjadi pekerjaan rumah bersama demi menciptakan ruang pendidikan yang aman dan nyaman bagi siswa. (Mahfi)

About the author

Redaksi TabikPun

Add Comment

Click here to post a comment

Tinggalkan Balasan

IKLAN

IKLAN

%d blogger menyukai ini: