TULANG BAWANG – Kecamatan Menggala mencatat capaian positif dalam upaya optimalisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Berdasarkan data yang dipaparkan, terdapat 1.327 kendaraan roda dua dan roda empat yang menjadi sasaran penagihan tunggakan pajak di wilayah Kecamatan Menggala. Dari jumlah tersebut, sekitar 80 persen telah berhasil dilakukan penagihan, menjadikan Kecamatan Menggala sebagai kecamatan dengan capaian penagihan yang diharapkan dapat menjadi motivasi bagi kecamatan lain di Kabupaten Tulang Bawang (Tuba).
Capaian Kecamatan Menggala terungkap dalam kegiatan Sosialisasi Optimalisasi Pajak Kendaraan Bermotor yang diikuti oleh camat, lurah, kepala kampung, serta unsur terkait dari Kecamatan Menggala, Menggala Timur, dan Banjar Baru. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus mengoptimalkan penerimaan daerah dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor.
Dalam sosialisasi tersebut, peserta memperoleh informasi mengenai berbagai program keringanan pajak yang diberikan Pemerintah Provinsi Lampung untuk mendorong meningkatnya kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan. Program tersebut meliputi wajib pajak yang memiliki tunggakan satu tahun atau lebih cukup membayar pajak tahun berjalan serta 50 persen pokok tunggakan untuk satu tahun. Selain itu, wajib pajak yang selama ini taat membayar pajak memperoleh diskon PKB sebesar 5 hingga 25 persen.
Pemerintah juga memberikan keringanan balik nama maupun mutasi kendaraan dalam wilayah Provinsi Lampung sebesar 50 persen untuk kendaraan roda dua dan 25 persen untuk kendaraan roda empat. Sementara bagi kendaraan yang melakukan mutasi dari luar Provinsi Lampung diberikan diskon PKB sebesar 50 persen pada tahun pertama dan kembali memperoleh potongan sebesar 50 persen pada tahun kedua.
Selain itu, masyarakat juga mendapatkan pembebasan denda keterlambatan pajak serta penghapusan pajak progresif. Seluruh program tersebut berlaku mulai 2 Juni hingga 31 Agustus 2026, dengan ketentuan pembayaran dapat dilakukan hingga 90 hari sebelum masa jatuh tempo. Sebagai contoh, kendaraan yang masa pajaknya jatuh tempo pada Oktober sudah dapat melakukan pembayaran sejak Agustus.
Pada kesempatan tersebut juga disampaikan bahwa tingkat kepatuhan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor di Kabupaten Tulang Bawang masih perlu terus ditingkatkan. Berdasarkan data tunggakan PKB di 15 kecamatan, Kecamatan Menggala menjadi satu-satunya kecamatan yang secara aktif menyampaikan laporan hasil penagihan tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor kepada instansi terkait.
Keberhasilan tersebut diharapkan menjadi motivasi bagi kecamatan lain di Kabupaten Tulang Bawang untuk lebih aktif melakukan pendataan, sosialisasi, dan penagihan tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor, sehingga penerimaan daerah dapat terus meningkat dan memberikan manfaat nyata bagi pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat.(Advertorial)















Add Comment