Metro Langganan Banjir? Konversi Sawah Harus Dihentikan!

Banyak lahan persawahan yang sudah dikonversi menjadi perumahan di Kota Metro. (Ist)

METRO – Belakangan ini, Kota Metro tak heran kerap kali langganan banjir saat di musim penghujan. Dulu, masih terbilang hanya sebatas genangan yang hanya muncul di titik-titik tertentu. Namun kondisi itu berubah drastis bukan hanya sekedar genangan, tapi mulai merambah ke kawasan-kawasan pemukiman baru yang latah disebut warga Metro saat ini ‘ Banjir’.

Kondisi ini tentunya jangan dianggap remeh. Apalagi, isu lingkungan ini salah satu yang digadang-gadang Pemerintah Kota Metro berkomitmen untuk menjadikan isu lingkungan hidup sebagai prioritas utama dalam dokumen RPJMD 2025-2030. Dengan mengusung visi pembangunan kota berwawasan lingkungan. Lantas, dimana letak masalahnya?

Salah satu akar persoalan yang jarang disorot secara serius adalah maraknya konversi lahan sawah menjadi kawasan pemukiman dan perumahan. Setiap tahun, tanpa disadari atau mungkin sengaja diabaikan, sawah-sawah produktif di pinggiran kota Metro beralih fungsi menjadi deretan perumahan baru. Padahal, lahan sawah bukan sekadar tempat menanam padi, tapi juga berperan vital sebagai daerah resapan air dan pengendali banjir akibat resapan air semakin sempit.

Ketika sawah berubah fungsi jadi hamparan beton dan aspal, tentunya air hujan yang dulu terserap langsung ke tanah kini terhambat dan mengalir liar ke saluran drainase yang kapasitasnya tak pernah benar-benar disesuaikan. Wajar saja bila banjir mulai menjadi langganan. Jika dibiarkan, bisa dipastikan dalam beberapa tahun ke depan Metro akan menghadapi masalah banjir lebih serius, dan ditambah ancaman krisis air bersih serta berkurangnya ketersediaan pangan lokal.

Pemerintah Kota Metro perlu lebih serius dan jeli serta berani mengambil sikap. Jangan hanya sibuk dengan jargon “kota berwawasan lingkungan” hanya di atas kertas, sementara di lapangan tata ruang terkesan adanya pembiaran, bahkan amburadul. Sudah saatnya moratorium izin pembangunan di atas lahan sawah produktif diberlakukan. Revisi tata ruang kota harus dilakukan secara tegas, dengan memastikan keberadaan zona Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) yang tidak bisa diganggu gugat.

Di sisi lain, masyarakat Metro juga harus ikut peduli. Jangan sampai kita hanya protes saat banjir datang, tapi diam saat lahan-lahan sawah di sekitar kita mulai dipatok dan diratakan. Perlu ada gerakan bersama warga, komunitas, dan tokoh masyarakat untuk mengawal kebijakan tata ruang dan lingkungan hidup di Bumi Sai Wawai ini.

Kita tentu sepakat tidak menolak pembangunan. Tapi pembangunan yang benar adalah yang menjaga keseimbangan antara kebutuhan manusia dan kelestarian alam. Kota Metro memiliki peluang besar menjadi contoh kota kecil yang nyaman, hijau, dan ramah lingkungan di Provinsi Lampung, asalkan keberanian politik dan kesadaran kolektif kita cukup kuat untuk menolak kepentingan jangka pendek yang merusak masa depan.

Jangan sampai nanti anak cucu kita hanya bisa mendengar cerita bahwa dulu, di Metro, ada banyak sawah hijau yang kini sudah berganti jadi kawasan perumahan langganan banjir.

Penulis: Pemerhati kebijakan publik dan lingkungan, tinggal di Kota Metro Iwan.

Redaksi TabikPun :