Metro News

Diduga Mabuk, Sunaryo Sabet Kakak Kandung Dengan Arit

Kondisi pelaku saat dilarikan ke RS Islam Metro, Senin (18/9) malam kemarin. (Ist)

METRO – Diduga usai mengkonsumsi minuman keras, Sunaryo alias Boncel (38) diamankan Mapolsek Metro Utara lantaran melakukan penganiayaan terhadap Wagino (42) kakak kandungnya sendiri menggunakan arit. Wagino pun mendapatkan 11 jahitan di RS Islam pada luka sobek di pipi kanannya.

Kapolsek Metro Utara AKP Indriyanto membenarkan terkait adanya dugaan penganiayaan tersebut. Namun belum dapat memberikan keterangan lengkap kepada awak media perihal kejadian tersebut.

“Iya benar ada, tersangka sudah ditahan di Polsek, korban sudah pulang. Nantilah ya kita belum bisa kasih keterangan, nanti di Polres saja,” terangnya saat di konfirmasi melalui sambungan telepon, Selasa (19/8/2017).

Senada diutarakan Kasat Reskrim Polres Metro AKP Try Maradona. Penganiayaan tersebut terjadi di wilayah hukum Polsek Metro Utara di Jalan WR Supratman RT/RW 034/009 Kelurahan Karangrejo Kecamatan Metro Utara.

“Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/163/IX/2017/LPG/RES METRO/ SEK UTARA, tanggal 18 September 2017. Telah terjadi tindak pidana penganiayaan pada Senin tanggal 18 September 2017 sekitar pukul 20.30 WIB. Kejadian tersebut diduga bermula lantaran pelaku terpengaruh minuman keras,” bebernya.

Kronologis kejadian, lanjut dia, pelaku tiba-tiba masuk ke dalam rumah dengan mendobrak pintu rumah korban, saat korban dan istri sedang tidur. ”Dan pelaku hanya mengucapkan kamu atau saya yang mati kepada korban,” ucapnya.

Menggunakan arit, pelaku menebas dan melukai pipi bagian kanan korban. Istri korban pun berteriak meminta tolong kepada warga.

“Kemudian saudaranya Madiyo datang dan melerani. Pelaku langsung pergi dan korban dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan pengobatan. Saat ini pelaku sudah ditahan di Polsek Metro Utara. Pelaku dijerat dengan pasal penganiayaan,” jelasnya. (Ap)

 

About the author

Redaksi TabikPun

Add Comment

Click here to post a comment

Tinggalkan Balasan

IKLAN

IKLAN

%d blogger menyukai ini: