Lampung Tengah – Wakil Bupati Lampung Tengah (Lamteng) Loekman Djoyosoemarto mengancam akan menutup Pabrik Sawit Mandiri di Bumi Ratu Nuban. Ancaman tersebut setelah ia melihat secara langsung buruknya Instalasi pengolahan air limbah (IPAL) pabrik terebut.
”Saya beri waktu perusahaan untuk memperbaiki IPAL sesuai standart. Kalau tidak juga dibenahi akan saya tutup. Bahkan bisa saya tuntut sebagai kejahatan lingkungan,” tegasnya saat mengunjungi pabrik tersebut, Selasa (19/9/2017).
Ia pun meminta kepala kampung dan camat untuk selalu berikan laporan rutin langsung kepadanya terkait perkembangan IPAL perusahaan sawit tersebut. Sejauh apa perbaikan yang sudah dilakukan agar lingkungan sekitar bebas dari limbah dan tidak ada keluhan dari masyarakat.
”Karena ini sudah saya anggap tidak wajar. Dengan kondisi seperti ini akan merugikan masyarakat terutama aliran sungai di Way Andak terliat hitam bahkan ikan tidak ada yang hidup. Ini tidak bisa dibiarkan,” tukasnya.
Pihak perusahaan Ali Kertanegara HRD Anak Tuha Pabrik Sawit Mandiri mengaku akan melaporkan permintaan Wakil Bupati pada pimpinan. ”Akan kita upayakan IPAL kita perbaiki secepatnya mas sesuai intruksi wakil bupati,” ucapnya.
Plt Kadis lingkungan hidup Genta Surimuda mengaku akan menunggu hasil lab dari Unila dari limbah tersebut. Jika terbukti bermasalah dan tidak sesuai dengan mutu maka akan dilakukan penutupan.
”Perusahaan tesebut bisa operasi kembali bila sudah proses IPAL sesuai dengan aturan,” tukasnya. (Mozes)













Add Comment