Metro News

Perlengkapan Dagang PKL Taman Merdeka Ditertibkan

Dinilai tak sedap dipandang, Satpol PP menertibkan barang dagangan PKL di Eks Gedung Wanita. (Arby Pratama)

Metro – Setelah dikritisi sejumlah elemen lantaran terlihat kumuh, akhirnya Satpol PP Kota Metro melakukan penertiban terhadap tumpukan gerobak dan terpal di lahan eks Gedung Wanita, Selasa (9/1/2018).

Barisan gerobak dan tumpukan terpal yang diketahui merupakan milik Pedagang Kaki Lima (PKL) Taman Merdeka tersebut terpaksa di angkut ke kantor Sat Pol PP akibat tidak mengindahkan surat himbauan yang telah diberikan.

Kasat Pol PP Imron melalui Kabid Trantibum Jose Sarmento menjelaskan, penertiban dengan menerjunkan sebanyak 50 orang personil Pol PP tersebut dilakukan guna menegakkan perda nomor 5 tahun 2010 tentang ketertiban umum, kebersihan, dan keindahan Kota.

“Hari ini kita lakukan penertiban berdasarkan keluhan masyarakat tentang tumpukan gerobak dan terpal yang diduga taruh PKL Taman Merdeka di lahan eks gedung wanita. Selain itu juga atas dasar tanggapan DPRD yang meminta agar tempat itu di tertibkan supaya tidak terlihat kumuh. Atas dasar itulah kami melakukan tindakan,” jelasnya.

Jose mengaku, sebelum melakukan penertiban pihaknya telah memberikan surat himbauan kepada PKL untuk tidak meninggalkan perlengkapan dagang usai berjualan.

“Karena usai berjualan tidak diperkenankan meninggalkan barang dagangan di Taman Merdeka. Dan salah satu poinya meminta pedagang tidak memasang tenda di halaman atau eks Gedung Pramuka dan Gedung Wanita. Serta tidak meninggalkan atau menitipkan barang perlengkapan dagang seperti gerobak, meja, kursi, terpal, dan lainnya,” papar Jose.

Barang milik Pedagang tersebut telah diamankan di kantor Sat Pol PP Kota setempat. Bila pedagang yang ingin mengambilnya dapat berkomunikasi dengan Pol PP serta mematuhi beberapa ketentuan.

“Untuk barang-barang itu sudah kami amankan di kantor dan akan kami berikan kembali bila mereka sudah berkomunikasi dengan kami. Dan juga mereka harus berjanji menaati aturan yang sudah dibuat, itu saja,” tandasnya. (Ap)

 

About the author

Redaksi TabikPun

Add Comment

Click here to post a comment

Tinggalkan Balasan

IKLAN

IKLAN

%d blogger menyukai ini: