Pringsewu – Wakil Bupati Pringsewu Dr.Hi.Fauzi, S.E., M.Kom., Akt, C.A., membuka Sosialisasi Implementasi Transaksi Non-Tunai di Aula Utama Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Pringsewu, Kamis (11/1/2018).
Kegiatan yang diikuti para pengguna anggaran, kuasa pengguna anggaran, PPTK, bendahara, bendahara pengeluaran, dan bendahara pembantu dari masing-masing bagian di Sekretariat Daerah Kabupaten Pringsewu ini juga dihadiri para asisten dan staf ahli bupati, inspektur, para kabag, serta pimpinan Bank Lampung Cabang Pringsewu Malastinoh.
Wakil Bupati Kabupaten Pringsewu Dr.Hi.Fauzi, S.E., M.Kom., Akt, C.A. dalam sambutannya mengatakan, salah satu langkah awal Pemerintah Kabupaten Pringsewu dalam mengimplementasikan transaksi non-tunai adalah dengan ditandatanganinya MoU antara Pemkab Pringsewu dengan Bank Lampung tentang pelaksanaan transaksi non-tunai tersebut. Transaksi non-tunai ini merupakan pemindahan sejumlah nilai uang dengan menggunakan instrumen berupa alat pembayaran menggunakan kartu (APMK), cek, bilyet, giro, uang elektronik dan sejenisnya.
“Dengan cara tersebut diharapkan Pemerintah Kabupaten Pringsewu akan semakin efisien dan efektif dalam transparansi pengelolaan keuangan daerah. Oleh karena itu, perlu pemahaman bersama dari seluruh pengelola keuangan daerah Kabupaten Pringsewu,” tutupnya. (Nanang)














Add Comment