Lampung Utara – Sebanyak 64 Personil dari Dinas Perhubungan (Dihub) Lampung Utara (Lampura) diturunkan menjaga 53 titik rawan kemacetan. Sesuai dengan program Bupati Lampura Agung Ilmu Mangkunegara untuk menciptakan kenyamanan pengendara.
Kadishub Lampura Basirun Ali mengatakan, sebelumnya ada 32 orang personil Dishub yang diturunkan untuk mengatur lalulintas, namun perlu adanya penambahan anggota sebanyak 32 orang atau satu peleton yang diambil dari SKPD yang dianggap memiliki kemampuan, 32 orang personil itu diberikan pemahaman mengenai keamanan lalulintas.
“Jadi mulai Januari 2018 ini mereka sudah kita aktifkan ke jalan-jalan yang dianggap rawan kemacetan. Seperti di SMA 3, Jalan Stasiun yang mengarah ke Kampung Baru dan di depan Rumah Sakit Umum Ryacudu Kotabumi. Sehingga terciptanya keamanan, kenyamanan dan ketertiban saat berlalulintas,” ujar Basirun Ali, Jumat (19/1/2018).
Dikatakan Basirun, 64 personil Dishub itu diterjunkan saat jam-jam rawan atau jam sibuk terutama di perempatan-perempatan Kota. Di Lampura sendiri ada 53 titik yang dijaga saat jam rawan macet oleh anggota Dishub.
“Saya contohkan saja di RSD Ryacudu ini kan Kawasan Tertib Lalulintas (KTL) yang seyogyanya tidak dibenarkan kendaraan parkir di tepi jalan. Tapi karena tempat parkirnya tidak muat di dalam RSD ini selalu kita tertibkan demi keamanan, kelancaran pengguna jalan saat melintas,” kata dia.
Dalam satu titik lanjut Basirun, ada satu, dua atau tiga orang personil yang ditempatkan, tergantung banyak sedikitnya jumlah kendaraan yang melintas. Terkait jadwal jaga, lanjut dia, anggota Dishub biasanya pada pukul 06.30 WIB hingga pukul 08.30 WIB masih di lokasi untuk mengatur lalulintas. Kemudian anggota Dishub akan kembali lagi pada pukul12.30 WIB hingga pukul 14.00 WIB untuk mengatur lalulintas saat anak-anak pulang dari sekolah.
“Di jam lainnya para personil akan keliling ke tempat-tempat yang sering terjadi kecelakaan. Kita harapkan dengan ditempatkannya para anggota kita di titik-titik rawan ini akan mengurangi angka kecelakaan dan tindak kriminal seperti kehilangan harta benda saat berkendara,” pungkasnya. (Adi)














Add Comment