Lampung Utara News

FMLU Gelar Aksi Tolak Gerakan #2019GantiPresiden

Aksi sejumlah mahasiswa tolak gerakan anti presiden 2019 saat mendatangi kantor Mapolres Lampung Utara. (Adi Susanto)

Lampung Utara – Sejumlah remaja mengatasnamakan Forum Mahasiswa Lampung Utara (FMLU) menggelar aksi menolak aksi gerakan #2019gantipresiden, Rabu (29/8/2018). Aksi dipusatkan di persimpangan Tugu Alamsyah Ratu Prawira Negara, dengan membagikan selebaran yang isinya pernyataan sikap.

Muher Suri Al Amin selaku koordinator aksi mengatakan, sebagai mahasiswa yang merupakan Agen Of Change dan Agen Of Control, harus cerdas menyikapi gerakan yang inkonstitusional, dan mencermati potensi konflik sosial akibat kampanye negatif #2019GantiPresiden.

“FMLU merasa prihatin, maka dengan ini kami menyatakan sikap menolak gerakan #2019GantiPresiden. Karena identik dengan kegiatan makar yang dianggap inkonstitusional, karena berencana menggulingkan pemerintah yang sah dengan cara ilegal dan tidak demokratis,” kata dia saat menyampaikan pernyataan sikap.

Selanjutnya, sambung Maher, menolak gerakan #2019GantiPresiden karena dikhawatirkan akan membangun politik identitas yang dapat memecah belah masyarakat Lampura khususnya, warga Lampung pada umumnya.

“Mengajak elemen masyarakat untuk mengawal pesta demokrasi 2019. Menolak menyebarkan isu sara dan hoax untuk kepentingan Pemilu 2019 dan mendukung Pemilu damai 2019. Mendesak Polri untuk menindak tegas gerakan #2019GantiPresiden yang sudah banyak menuai kontroversi antar masyarakat,” ujar Maher.

Karena itu, lanjutnya, FMLU juga meminta kepada pihak kepolisian khususnya Polres Lampung Utara, untuk tidak memberi izin terkait kedatangan Neno Warisma ke Lampung. Usai menyebarkan pernyataan sikap dan berorasi, para mahasiswa bertolak ke Mapolres Lampura untuk memberikan pernyataan sikap tersebut.

Disana, kedatangan mereka disambut Kapolres Lampura AKBP Eka Mulyana, dan menerima langsung pernyataan sikap yang diserahkan oleh Muher. (Adi)

 

About the author

Redaksi TabikPun

Add Comment

Click here to post a comment

Tinggalkan Balasan

IKLAN

IKLAN

%d blogger menyukai ini: