Lampung Tengah News

GMBI Desak DPRD Lamteng Tindak Tegas Angkutan Batubara yang Merusak Jalan Lintas Sumatera-Timur

Ketua DPRD Lamteng Junaidi Sunardi saat menerima laporan LSM GMBI terkait angkutan batubara yang melebihi tonase sehingga merusak jalan. (Mozes)

Lampung Tengah – Puluhan massa LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) menggelar Aksi demontrasi di Gedung DPRD Lampung Tengah (Lamteng) terkait kendaraan angkutan batubara yang melintasi jalan lintas Sumatera- Timur bermuatan tidak sesuai tonase sehingga merusak jalan lintas tersebut.

Ketua LSM GMBI Distrik Kabupaten Lamteng Indra Jaya mengatakan, menindaklanjuti keluhan masyarakat bahwa lintas Sumatra hingga Jalan Lintas Timur di wilayah Kampung Banjar Ratu, Tanjung Ratu, Terbanggi Agung dan Bumi Ratu serta Kampung Lempuyang Bandar rusak parah diduga akibat kendaraan angkutan batu bara yang bermuatan melebihi tonase. Selain merusak jalan, kendaraan tersebut juga mengganggu ketertiban dan kelancaran pengguna jalan karena dianggap memicu kemacetan dan polusi knalpot kendaraan sehingga terjadi kecelakaan yang disebabkan terbaliknya mobil anggkutan batubara lantaran tonase berlebihan.

“Kami LSM GMBI menegaskan agar dalam waktu singkat pihak Dishub dan Polres Lamteng apabila tidak dapat melakukan tindakan penertiban kendaraan yang dimaksud, maka kami menduga ada pembiaran terhadap kendaraan yang melebihi tonase tersebut dan aturan pemerintah tersebut mandul,” jelas Indra di depan Gedung DPRD Lamteng, Senin (10/9/1018).

Laporan tersebut langsung mendapat tanggapan Ketua DPRD Lamteng Junaidi Sunardi. Ia mengaku sepakat dengan permintaan para demostran, pun siap menindak tegas persoalan tersebut.

“Dalam waktu dekat akan kami undang pihak perusahaan batu bara itu untuk duduk bersama. Aturan harus ditegakkan,” tukasnya. (Mozes)

About the author

Redaksi TabikPun

Add Comment

Click here to post a comment

Tinggalkan Balasan

IKLAN

IKLAN

%d blogger menyukai ini: