Lampung Utara News

Perkara Narkoba Mendominasi Aksi Kejahatan di PN Kotabumi

Humas Pengadilan Negeri Kotabumi kelas II kabupaten Lampung Utara, M. Faisal, di ruang pelayanan. PN Kota Bumi, Senin, (24/09/18).

LAMPUNG UTARA- Pengadilan Negeri Kotabumi Kelas II, Kabupaten Lampung Utara (Lampura) mencatat aksi penyalahgunaan Narkoba mendominasi sebanyak  74 tindak perkara. Hal tersebut sangat berbeda dibandingkan Perkara umum dari Januari hingga Agustus 2018.

Humas Pengadilan setempat, M.Faisal menerangkan, berdasarkan catatan laporan per bulan pelimpahan perkara dari Kejaksaan Negeri Lampung Utara, terhitung sejak bulan Januari hingga Agustus 2018 ini, jumlah perkara narkoba tercatat sebanyak 74 perkara dan sementara perkara pencurian sebanyak 65 perkara.

“Untuk pekara pencurian terbagi menjadi pencurian dengan pemberatan dan pencurian dengan kekerasan,”ujar M. Faisal di Pengadilan Negeri setempat, Senin (24/8/2018).

Dijelaskannya,  untuk usia terdakwa  17 tahun pihaknya mencatat didominasi perkara pencurian.

”Tahun 2018 ini dibandingkan tahun sebelumnya 2017 lalu, perkara pencurian yang masuk di Pengadilan Negeri menurun. Akan tetapi, jika dari sisi perkaranya narkoba menjadi perkara yang meningkat di tahun 2018 ini,”bebernya.

Ditambahkannya, jika pihaknya belum dapat mengakumulasi secara total atau memastikan jumlah perkara yang masuk di Pengadilan setempat. Hal itu akan terakumulasi pada akhir tahun 2018 mendatang yang disertai dengan catatatan laporan ke Pengadilan Tinggi,”Usia terdakwa untuk tindak pidana umum terdapat usia 72 tahun dan bahkan paling rendah usia 16 tahun,”tutupnya. ( Adi)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

About the author

Redaksi TabikPun

Add Comment

Click here to post a comment

Tinggalkan Balasan

IKLAN

IKLAN

%d blogger menyukai ini: