Lampung Utara- Ratusan tenaga Honorer yang tergabung dalam Forum Honorer Katagori II Indonesia (FHK2-I) Kabupaten Lampung Utara (lampura), meluruk kantor DPRD Setempat, Selasa (25/09/2018). Mereks mendesak DPRD setempat, untuk meminta agar DPR RI merivisi Undang-undang ASN.
meski terik matari menimpa mereka, namun tidak menyurutkan niat ratusan honorer k2 rela berjalan kaki dari Islamic menuju gedung wakil rakyat. Atas aksi mereka tersebut, aparat kepolisan mengawal jalannya aksi unjukrasa.
Bukan hanya berorasi, para tenaga kontrak ini juga membentangkan atribut berupa poster dan spanduk agar didengar para wakil rakyat.
Ada empat poin tuntutan yang mereka sampaikan, yaitu Meminta agar pemerintah menunda pendaptaran CPNS, Meminta agar Bupati dan DPRD menyurati pemerintah pusat soal penolakan CPNS tersebut, Selanjutnya Mendukung Anggota DPR RI untuk merevisi UU ASN serta mendorong Presiden Jokowi mengeluarkan PERPU, INPRES dan KEPRES dalam penyelesaian honorer K2.
Kedatang mereka langsung disambut Wakil Ketua I DPRD Nurdien Habib beserta anggota lainya. Perwakilan anggota dewan ini mempersilakan 20 perwakilan honorer k2 untuk masuk di ruang rapat guna menyampaikan aspirasinya. Sementara ratusan Honorer yang lain sambil menunggu melakukan aksi zikir dan berdoa bersama.
Masripa, salah satu Honorer dari SD Batu Nangkop, Kecamatan Sungkai Tengah mengungkap kekecewaan terhadap kebijakan pemerintah membukan penerima CPNS.
” Saya sudah 25 tahun mengabdikan diri saya kepada pemerintah namunya tak ada balasan yang setimpal,” kesalnya.
Hal yang sama diungkapkan Patoni, Honorer K2 SD Gunung Besar Kecamatan Abung Tengah. Dirinya sudah 14 tahun mengabdi sebagai guru honor, dirinya berharap kepada Pemerintah agar memikirkan nasib para Honorer untuk di angkat ASN.
” Janganlah pemerintah membatasi usia, dan pendidikan sementara para honorer K2 yang sudah puluhan tahun ini mendaptkan hak yang semestinya mereka dapatkan seperti pengangkatan CPNS,” katanya. (Adi)















Add Comment