Lampung Utara News

Lapas dan Rutan Lampura Musnahkan Ribuan Handphone Hasil Razia

Karutan dan Kalapas Lampung Utara, Musnahkan ribuan handphone, beserta barang hasil razia petugas. (Adi Susanto)

LAMPUNG UTARA – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Anak Kelas II A dan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Lampung Utara (Lampura), musnahkan 1.000 unit lebih handphone dan sejumlah senjata tajam hasil razia yang dilakukan sejak Januari 2018 silam di Aula Rutan Kotabumi, Selasa 30 Oktober 2018.

Kepala Rutan Daniel Arif bersama Kepala Lapas Tetra Destori mengatakan, handphone yang dimusnahkan tersebut terdiri dari 560 unit berasal dari Lapas dan 450 unit berasal dari Rutan. Pemusnahan itu juga dilakukan dalam rangka peringatan Hari Dharma Karyadhika tahun ini.

“Barang-barang ini di dapat dari dalam sel, tapi paling banyak dari pembesuk. Mungkin hal ini bisa terjadi karena keterbatasan anggota. Tetapi menyiasati kami rutinkan melakukan razia yang sifatnya insidentil guna meminimalisir masuknya barang-barang tersebut,” jelas Daniel.

Sebelum dilakukan pemusnahan, jajajaran Kemenkumham yang terdiri dari Rutan, Lapas, Imigrasi, dan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rubasan) Lampung Utara, menggelar upacara peringatan Hari Dharma Karyadhika tahun 2018. (Adi)

LAMPUNG UTARA – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Anak Kelas II A dan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Lampung Utara (Lampura), musnahkan 1.000 unit lebih handphone dan sejumlah senjata tajam hasil razia yang dilakukan sejak Januari 2018 silam di Aula Rutan Kotabumi, Selasa 30 Oktober 2018.
Kepala Rutan Daniel Arif bersama Kepala Lapas Tetra Destori mengatakan, handphone yang dimusnahkan tersebut terdiri dari 560 unit berasal dari Lapas dan 450 unit berasal dari Rutan. Pemusnahan itu juga dilakukan dalam rangka peringatan Hari Dharma Karyadhika tahun ini.
“Barang-barang ini di dapat dari dalam sel, tapi paling banyak dari pembesuk. Mungkin hal ini bisa terjadi karena keterbatasan anggota. Tetapi menyiasati kami rutinkan melakukan razia yang sifatnya insidentil guna meminimalisir masuknya barang-barang tersebut,” jelas Daniel.
Sebelum dilakukan pemusnahan, jajajaran Kemenkumham yang terdiri dari Rutan, Lapas, Imigrasi, dan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rubasan) Lampung Utara, menggelar upacara peringatan Hari Dharma Karyadhika tahun 2018. (Adi)

About the author

Redaksi TabikPun

Add Comment

Click here to post a comment

Tinggalkan Balasan

IKLAN

IKLAN

%d blogger menyukai ini: