WAY KANAN – Polres Way Kanan berhasil meringkus gembong pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) Ujang dan Agus Salim, Rabu (7/11/2018). Dari tangan keduanya berhasil diamankan 12 sepeda motor berbagai merk.
Dalam press release Kapolres Way Kanan AKBP Andy Siswantoro, S.Ik., didampingi Waka Polres Way Kanan Kompol Vicky Dzulkarnain, Kabag Ops Kompol Yudi Pristiwanto, S.H., dan Kasat Reskrim AKP Yuda Wiranegara, S.H., S.Ik., mengatakan, penangkapan tersebut berdasarkan laporan dari empat korban curat ranmor di Polres Way Kanan dan Polsek Jajaran. Pada 15 September 2018 korban pertama Fathur Rohman, lalu 14 Mei 2018 Korban kedua Ferdinandus Tusto, ketiga 15 September 2018 korban Sigit Widodo, dan terakhir korban Iskandar pada 06 November 2018.
“Modus tersangka mengambil sepeda motor milik para korban, dengan cara merusak kunci sepeda motor dengan menggunakan Kunci Leter T saat kendaraan sedang terpakir di halaman rumah atau pasar,” bebernya.
Kapolres menghimbau, agar masyarakat melapor ke Mapolres, apabila merasa kehilangan kendaraan roda dua. Barang bukti tersebut, bisa diambil dengan membawa bukti-bukti kepimilikan dan tidak akan dikenakan biaya sepeser pun.
Berikut keterangan motor yang berhasil diamankan Polres Way Kanan ;
CGS, noka : MH3D700016J196865, nosin : 4D7196886.
– 1 (satu) unit sepeda motor honda absolute revo warna hitam merah, noka : MH1JBE219DK243229, nosin : JBE 2E1237938.
– 1 (satu) unit honda absolute revo warna hitam merah.
– 1(satu) unit honda revo fit warna hitam merah.
– 1(satu) unit honda revo fit warna hitam merah.
– 1(satu) unit honda absolute revo warna hitam.
– 1(satu) unit yamaha vega r warna hitam silver.
– 1 (satu) unit honda supra fit warna biru putih.
– 1 (satu) unit honda absolute revo warna pink.
– 1 ( satu ) unit zusuki shogun warna hitam putih. (Dian)















Add Comment