News Tulang Bawang

Dalam Sebulan 14 Bandar Narkoba di Menggala Diamankan, Kapolres : Menggala Jadi Perhatian Khusus Saya 

Satnarkoba Polres Tuba menggelar konferensi pers penangkapan 14 bandar narkoba asal Menggala. (Rama)

TULANG BAWANG – Dalam sebulan, Satnarkoba Polres Tulang Bawang berhasil mengungkap 14 bandar narkotika di Menggala. Keberhasilan tersebut diungkap pada konferensi pers tentang keberhasilan mengungkap para pelaku peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika di Gedung Serba Guna (GSG) Wira Satya Polres setempat, Kamis (8/11/2018).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Tulang Bawang AKBP Syaiful Wahyudi, S.I.K., M.H., bersama Wakapolres Kompol Djoni Aripin, S.Sos, M.M., Kasat Narkoba Iptu Boby Yulfia, S.H., M.H., dan Kasat Tahti Iptu Suhardi.

Kapolres mengatakan, selama Oktober 2018 Satnarkoba berhasil mengungkap 11 kasus dan menyita barang bukti (BB) berupa belasan gram narkotika jenis sabu. “Sebanyak 14 orang pelaku yang berhasil diungkap, 13 pelaku berjenis kelamin laki-laki dan 1 orang pelaku berjenis kelamin perempuan,” tutur AKBP Syaiful.

Dari tangan para pelaku petugas berhasil menyita BB berupa narkotika jenis sabu dengan total seberat 15,83 gram dan timbangan digital. “Mayoritas para pelaku ini berasal dari daerah Menggala, sehingga daerah ini menjadi perhatian secara khusus oleh saya sebagai pejabat baru disini,” tegas AKBP Syaiful.

Kapolres menambahkan, ada berbagai macam alasan para pelaku ini menjadi pengedar narkotika. Mulai dari alasan untuk menambah uang jajan sampai dengan alasan untuk menyambung hidup.

“Para pelaku yang sudah tertangkap ini, semuanya akan dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp. 1 Miliar dan paling banyak Rp. 10 Miliar,” tukas AKBP Syaiful. (Rama)

TULANG BAWANG – Polres Tulang Bawang (Tuba) menggelar konferensi pers hasil pelaksanaan Operasi Cempaka Krakatau 2018, Kamis (08/11/2018) pukul 09.30 WIB, di Gedung Serba Guna (GSG) Wira Satya Polres setempat.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Tulang Bawang AKBP Syaiful Wahyudi, S.Ik., M.H., bersama Wakapolres Kompol Djoni Aripin, S.Sos, M.M., Kasat Reskrim AKP Zainul Fachry, S.Ik., Kasat Narkoba Iptu Boby Yulfia, S.H., M.H., dan Kasat Tahti Iptu Suhardi.
Kapolres mengatakan, kegiatan Operasi Cempaka tersebut telah dilaksanakan oleh Polres Tulang Bawang dan jajarannya selama 14 hari (16 s/d 29 Oktober 2018) dengan sasaran Penyakit Masyarakat (Pekat).
“Sebanyak 14 kasus berhasil diungkap dalam operasi ini, dengan jumlah tersangka sebanyak 56 orang dan barang bukti (BB) berupa 440 botol miras berbagai merk, 1.130 liter tuak serta 2 bilah senjata tajam (SAJAM) jenis badik,” ujar AKBP Syaiful.
“>Dari 56 tersangka yang berhasil ditangkap, terdapat 19 orang premanisme dan 19 orang pekerja seks komersial (PSK) Mereka semuanya di bina dengan cara didata dan membuat surat pernyataan.
“Operasi ini dilakukan dengan tujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada seluruh lapisan warga masyarakat, serta memelihara keamanan dan ketertiban (harkamtibmas) di wilayah hukum Polres Tulang Bawang,” tutup AKBP Syaiful. (Rama)

About the author

Redaksi TabikPun

Add Comment

Click here to post a comment

Tinggalkan Balasan

IKLAN

IKLAN

%d blogger menyukai ini: