LAMPUNG UTARA – Dua pelaku yang kerap kali meresahkan para sopir truk lintas provinsi, diringkus langsung Kapolres Lampung Utara (Lampura) bersama anggota Resmob yang menyamar sebagai kenek mobil, Kamis malam 21 Februari 2019, pukul 23.00 WIB.
Dari tangan pelaku N dan T warga Kotabumi tersebut, Kapolres dan anggota Resmob mengamankan barang bukti berupa sepeda motor, uang tunai berjumlah Rp 419.00 ribu rupiah dan Hp.
L salah satu sopir truk, pemuat onggok singkong warga Way kanan yang kerap kali melintasi jalan lintas Sumatera menjadi korban pemalakan itu, mengaku sering diminta uang sejumlah Rp 15 ribu di Lampura.
“Kita ngemel dengan mereka, untuk jasa pengawalan,” jelasnya.
Kapolres AKBP Budiman Sulaksono menegaskan, penangkapan ini berdasarkan informasi masyrakat. Selanjutnya pihaknya terlebih dahulu mengintai dan melakukan penyamaran menjadi kenek mobil truk.
“Kedua pelaku kita amankan saat melakukan pemalakan dijalan raya lintas tengah Kotabumi,” ujarnya, Kamis (21/2/2019).
Menurut Kapolres ini salah satu bentuk pemberantasan premanisme di Lampura, yang kerap kali meresahkan para sopir lintas provinsi. “Inilah yang buat citra Kabupaten Lampung Utara buruk dimata masyarakat lain,” sesalnya. (Adi)
Dua pelaku yang kerap kali meresahkan para sopir truk lintas provinsi, diringkus langsung Kapolres Lampung Utara (Lampura) bersama anggota Resmob yang menyamar sebagai kenek mobil, Kamis malam 21 Februari 2019, pukul 23.00 WIB.
Dari tangan pelaku N dan T warga Kotabumi tersebut, Kapolres dan anggota Resmob mengamankan barang bukti berupa sepeda motor, uang tunai berjumlah Rp 419.00 ribu rupiah dan Hp.
L salah satu sopir truk, pemuat onggok singkong warga Way kanan yang kerap kali melintasi jalan lintas Sumatera menjadi korban pemalakan itu, mengaku sering diminta uang sejumlah Rp 15 ribu di Lampura.
“Kita ngemel dengan mereka, untuk jasa pengawalan,” jelasnya.
Kapolres AKBP Budiman Sulaksono menegaskan, penangkapan ini berdasarkan informasi masyrakat. Selanjutnya pihaknya terlebih dahulu mengintai dan melakukan penyamaran menjadi kenek mobil truk.
“Kedua pelaku kita amankan saat melakukan pemalakan dijalan raya lintas tengah Kotabumi,” ujarnya, Kamis (21/2/2019).
Menurut Kapolres ini salah satu bentuk pemberantasan premanisme di Lampura, yang kerap kali meresahkan para sopir lintas provinsi. “Inilah yang buat citra Kabupaten Lampung Utara buruk dimata masyarakat lain,” sesalnya. (Adi)
Menyukai ini:
Suka Memuat...
Add Comment