WAY KANAN – Partai Demokrat, NasDem, dan PKB meraih kursi terbanyak pada Pileg 2019 di Kabupaten Way Kanan. Hal tersebut disampaikan KPU pada Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi Partai Politik dan Penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Way Kanan periode 2019-2024.
Ketua KPU Kabupaten Way Kanan Darul Hafiz, S.i., mengatakan, Rapat Pleno Terbuka kali ini merupakan rangkaian akhir dari tahapan kepemiluan pada Pemilu 2019. Meskipun ada keterlambatan hal itu lantaran gugatan di Mahkamah konstitusi (MK).
“Jika ditinjau ketentuan PKPU penetapan caleg untuk tingkat Kabupaten Way Kanan mengalami pengunduran waktu (keterlambatan) dari jadwal sesungguhnya. Hal itu dikarenakan terjadi dinamika, dimana ada beberapa partai politik yang mengajukan gugatan. Namun, persengketaan sudah masuk dalam jadwal sidang MK,” jelasnya, Senin (22/7/2019).
Kesempatan itu juga dibacakan perolehan kursi dan calon terpilih. Pantauan tabikpun.com, sepanjang pleno dalam penyampaian perolehan kursi, tidak ada nota keberatan dari saksi partai politik dan Bawaslu atas apa yang disampaikan oleh Divisi Teknis Penyelenggaraan Refki Dharmawan, S.H.
“Saya sangat bersyukur telah selesainya tahapan penetapan kursi dan juga calon terpilih sebagaimana alokasi kursi terbanyak diperoleh oleh Partai Demokrat dengan 11 kursi, diikuti oleh PKB dan NasDem 5 kursi, Gerindra, PDIP dan PAN 4 Kursi, PPP dan PAN 3 kursi, Golkar 3 kursi, serta PKS dan Hanura 1 kursi,” ujar Refki. (Dian)













Add Comment