TULANG BAWANG BARAT – Pengelolaan Dana Desa (DD) kini diserahkan kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Tiyuh/Kelurahan (DPMT/K). Hal tersebut menyusul adanya perubahan nomenklatur.
Kasi pengembangan Aparatur dan Bidang Pemberdayaan Pembangunan Tiyuh Ashari SP., menerangkan, sejak 2017 DD diurus Bagian Administrasi Wilayah (Adwil) Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Tubaba. Sementara Dinas PMTK Tubaba sendiri selama ini di pemberdayaan.
“Pengelolaan Dana Desa ( DD) Kabupaten Tubaba Tahun 2020 itu di arahkan ke Dinas PMT mulai dari tahap penyusunan RKP Pemerintah Tiyuh, ABPT, sampai proses autensinya,” ungkapnya, Selasa (3/9/2019).
Mengenai tahap evaluasi, lanjut dia, akan dilaksanakan oleh tim yang di ketuai oleh Kepala Bagian Hukum. Sementera DPMT masih menunggu penetapan formal tupoksi.
“Yang pasti kami Dinas DPMT sendiri masih menunggu penetapan formal. Karena ini perubahan nomenklatur untuk tupoksi ya harapnya segera di lantik. Dan mengenai pelantikan hak prerogratif pimpinan,” pungkasnya. (Andika)














Add Comment