Lampung Tengah News

Modus Membantu, Pria Ini Gasak Jutaan Uang Korban di ATM

Tekab 308 Polres Lamteng usai meringkus pelaku pembobol ATM berinisial AB, Jumat (17/4/2020). (Mozes)

LAMPUNG TENGAH – Tekab 308 Polres Lampung Tengah (Lamteng) meringkus spesialis pembobol mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) BRI Unit Wates, Kamis (16/4/2020). Terduga yakni berinisial AB alias Wayan. 

Kapolres Lamteng, AKBP I Made Rasma, S.Ik., M.Si., diwakili Kasat Reskrim, AKP Yuda Wiranegara, SH., S.Ik., menerangkan, pelaku berhasil menipu korban dengan berpura-pura membantu di dalam mesin ATM. Padahal sebelumnya pelaku telah mengganjal mesin ATM terlebih dulu agar uang korban tidak keluar.

“Sebelum korban Denok masuk ke ATM pelaku sudah lebih dulu memasang ganjalan agar uang tidak keluar. Setelah korban pergi pelaku membongkar mesin ATM dan melepas ganjalannya,” jelasnya, Jumat (17/4/2020).

Pelaku pun berhasil menggasak uang korban sebesar Rp 6 juta dari mesin ATM BRI Unit Wates, Kecamatan Bumi Ratu Nuban, Lamteng. Mengetahui uangnya raib, korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lamteng.

“Anggota pun langsung melakukan penyelidikan keberadaan pelaku. Setelah diketahui keberadaanya, anggota langsung meluncur ke lokasi. Pelaku pun berhasil diamankan, namun terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena melakukan perlawanan,” bebernya.

Pelaku yang merupakan warga Kampung Gunung Sugih Baru, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pringsewu ini akan dijerat pasal 363 KUHP, dengan ancaman pidana 7 tahun penjara. (Mozes)

About the author

Redaksi TabikPun

Add Comment

Click here to post a comment

Tinggalkan Balasan

IKLAN

IKLAN

%d blogger menyukai ini: